TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendorong perusahaan agar tertib dalam penyusunan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan sebagai pedoman dalam pengaturan upah. Penyusunan struktur dan skala upah disosialisasikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) di Hotel Istana Nelayan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/07/2023).
“Kami juga berharap dengan adanya Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah yang tepat sesuai dengan kemampuan, pendidikannya dan indikator-indikator lainnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Desyanti, mewakili Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang.