Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta semua OPD dan kecamatan agar memberikan data dan informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) demi mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik.
Hal ini disampaikan Bupati Zaki saat membuka Rakor TIK dan Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemkab Tangerang. Menurut Bupati Zaki, bagaimana bisa menjawab dan menjelaskan kepada masyarakat, kalau Kominfo tidak tahu dan pada akhirnya Bupati langsung yang harus turun tangan. Bupati pun meminta hal ini jangan sampai terulang kembali.
“Jadi Kominfo ini wajib menjadi pusat pengolahan dan pengumpul data serta juga Pusat Informasi bagi masyarakat,” kata Bupati Zaki saat membuka Rakor di Ballroom The Springs Club Kec. pagedangan, Senin(20/12/21).