Tangerang – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, siap melayani warga yang membutuhkan perhatian khusus. Kepala UPTD Rehabilitasi PMKS Sugiyono mengatakan, layanan yang disiapkan mulai dari penampungan hingga pembinaan masyarakat yang menyandang kesejahteraan sosial.
UPTD Rehabilitasi PMKS merupakan salah satu pelaksana teknis yang menjalankan sebagian fungsi dari Dinas Sosial. Unit ini bertugas melaksanakan rehabilitasi sosial khususnya bagi PMKS di Kabupaten Tangerang.
“UPTD Rehabilitas PMKS siap bekerja dan melayani PPKS dari mana pun dan siap ketika ada yang memerlukan bantuan. Selain itu, Rehabilitasi PMKS bisa ditempati mulai dari lansia hingga anak yang masuk kedalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” ujar Sugiyono, Selasa (16/11/2021).