Guna mengurai kemacetan pada jam sibuk yang terjadi di wilayah Kelapa Dua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) yang bertempat di Simpang Empat Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (20/09/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, rekayasa lalin tersebut dimulai pada 20 September 2021 dan dikhususkan pada jam sibuk, yaitu pagi pukul 06.00-09.00 WIB serta sore pukul 16.00-19.00 WIB.
“Rekayasa ini kita uji dulu selama satu bulan, lalu nanti kita evaluasi. Jika ini efektif (untuk mengatasi kemacetan) nanti kita permanenkan,” terang Sukri.