TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SiPaten) kepada Pranata Komputer di masing-masing Kecamatan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin, mengatakan, Aplikasi SiPaten merupakan layanan yang terintegrasi dengan aplikasi “Tangerang Gemilang” dalam pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.
“Seiring berjalannya layanan digital pada Aplikasi Mobile Tangerang Gemilang yang diperuntukan sebagai aplikasi layanan publik Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami terus menambahkan layanan-layanan digital. Salah satunya, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SiPaten),” ujar Cecep, kamis (10/11/2022).

Jadi, apabila masyarakat ingin melakukan pembuatan administrasi dasar yang ada di Kelurahan maupun kecamatan seperti surat pengantar, surat keterangan, dan surat-surat lainnya, dapat mengajukan lewat aplikasi Tangerang Gemilang.
Cara mengajukan permohonan dan dokumen dapat diterima langsung secara digital tanpa harus datang ke kantor kecamatan / kelurahan. Selain itu, Cecep menyebutkan, pada saat ini tahapan layanan SiPaten dalam masa pembekalan teknis kepada operator di setiap kecamatan dan kelurahan, sampai dengan layanan ini nantinya bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
Untuk memudahkan layanan ini, dia menyampaikan kepada masyarakat masyarakat agar mengunduh aplikasi “Tangerang Gemilang” yang sudah ada di Google Play Store.
(Diskominfo Kab.Tangerang/nA)