Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 2 April 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bapenda Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar

Kamis, 28 Jul 2022 11:04
Bapenda Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebut perolehan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tangerang sudah mencapai Rp912 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan terkait dengan realisasi pajak dari sektor PBB sampai dengan 25 Juli 2022 mencapai Rp215 miliar dari target APBD murni sebesar Rp490 miliar.

BACA JUGA

Pemkab Tangerang Targetkan Rp2,6 Triliun Pajak Daerah Tahun 2023

Pemkab Tangerang Berikan PAK JAKA Digital Award kepada 33 Wajib Pajak dan Stakeholder

“Dari sektor PBB realisasi Rp215 miliar, sekitar 44 persen dari target APBD Murni Rp490 miliar,” ujar Dwi, Senin (27/7/2022).

Sedangkan untuk perolehan dari sektor BPHTB, Kabupaten Tangerang sudah berhasil mengumpulkan sebesar kurang lebih Rp700 miliar dari target APBD murni 2022 sebesar Rp742 miliar. “Dari sektor BPHTB kurang lebih sudah 93% yaitu sebesar Rp700 miliar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dwi mengaku pihaknya kian gencar mengejar sisa target pencapaian di tahun 2022 ini. Terlebih, Bapenda Kabupaten Tangerang pada Selasa, (26/7/2022) akan menempatkan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling di seluruh desa dan kelurahan se – Kabupaten Tangerang.

“Kita memiliki 6 armada mobil pajak keliling yang akan ditempatkan di depan kantor desa dan kelurahan secara bergantian,” jelasnya.

Untuk menjangkau pelayanan kepada seluruh masyarakat pada 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang, mobil pajak keliling itu nantinya akan terus berpindah di sejumlah titik layanan selama kurang lebih 46 hari.

“Pelayanan ini dimulai dari Selasa (26/7/2022) sampai Jumat (30/9/2022) dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” tuturnya.

Dalam fasilitas pajak keliling itu, Bapenda tidak menerima pembayaran uang pajak dengan cara kolektif atau titipan. Hal tersebut dikarenakan dalam loket pembayaran itu telah dihadirkan petugas Bank BJB di mana uang pembayaran pajak masyarakat akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah.

“Ini guna menghindari risiko, jadi nanti uang pajak masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah,” jelasnya.

Dwi berharap, dengan pelayanan mobil pajak keliling ini, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat semakin dimudahkan dalam mengurus pembayaran pajaknya. Dan tentunya dengan pelayanan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini adalah salah satu pelayanan yang kami berikan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” tandasnya.

Agus, salah satu warga desa Jambe merasa terbantu dengan adanya mobil pajak keliling tersebut. Menurutnya, petugasnya sangat humanis serta ramah-ramah.

“Dulu setiap saya ingin membayar pajak selalu ke kantor UPT atau bank, padahal saya banyak aktivitas. Saya harus meninggalkan aktivitas tersebut untuk membayar pajak bumi dan bangunan, namun dengan adanya mobil pajak keliling ini dapat memudahkan saya karena lebih dekat dengan rumah,” ujar dia.

Agus juga mengajak warga wajib pajak lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dengan membantu pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)

Tags: BAPENDABPHTBPajak

BERITA TERKAIT

Mengatur Pola Makan Saat Berpuasa Menurut Ahli Gizi
Headline

Mengatur Pola Makan Saat Berpuasa Menurut Ahli Gizi

31/03/2023
Gelar Pameran Produk, Pemkab Tangerang Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas dan Berkembang
Ekonomi

Gelar Pameran Produk, Pemkab Tangerang Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas dan Berkembang

31/03/2023
Cara Sehat dan Aman Berpuasa bagi Penderita Penyakit Diabetes
Headline

Cara Sehat dan Aman Berpuasa bagi Penderita Penyakit Diabetes

30/03/2023
Viral Foto Pungli THR di Pasar Curug, Dirut Perumda Pasar NKR Pastikan Itu Ilegal
Headline

Viral Foto Pungli THR di Pasar Curug, Dirut Perumda Pasar NKR Pastikan Itu Ilegal

30/03/2023
Gratis, Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Headline

Gratis, Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

29/03/2023
Satpol PP Amankan Pelajar yang Asyik Nongkrong saat Jam Sekolah
Kesos

Satpol PP Amankan Pelajar yang Asyik Nongkrong saat Jam Sekolah

29/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Selama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan  Selamat Hari Buku Anak Internasional
02 April 2023  "Ilmu pengetahuan sangat luas, mari selami seluk-beluknya melalui kegiatan membaca,"  #HariBukuAnakInternasional #HaruBukuAnakSedunia #BukuAnak #PeringatanHariBesar

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Wabup H Mad Romli Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait LKPJ 2022

Wabup H Mad Romli Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait LKPJ 2022

28/03/2023
Jam Belajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Dikurangi Selama Ramadan

Jam Belajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Dikurangi Selama Ramadan

27/03/2023
Gelar Pameran Produk, Pemkab Tangerang Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas dan Berkembang

Gelar Pameran Produk, Pemkab Tangerang Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas dan Berkembang

31/03/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA