Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 31 Januari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Hentikan Aktivitas Galian Tanah di Desa Klebet

Jumat, 22 Jul 2022 05:33
Satpol PP Hentikan Aktivitas Galian Tanah di Desa Klebet
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kamis (21/07/2022).

“Berdasarkan aduan masyarakat dan hasil monitoring wilayah, tim mendapati adanya aktivitas galian tanah dengan tercecernya tanah dan menyebabkan lingkungan menjadi rusak. Jadi, kita lakukan pemberhentian kepada aktivitas galian tanah tersebut,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fachrul Rozi.

BACA JUGA

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Alhamdulillah, Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Jadi 9.200 Kasus

Dia mengatakan, penindakan terhadap aktivitas galian tanah ini merupakan adanya laporan dari warga sekitar. Pemberhentian ini juga merupakan salah satu tindakan atau teguran dari Satpol PP Kabupaten Tangerang guna menindak para pelaku usaha yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.

Peraturan tentang ketentraman dan ketertiban umum juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004.

“Ada 2 unit alat berat dan 5 unit kendaraan truk yang terdapat di lokasi, kami akan lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha dan juga penanggung jawab aktivitas galian. Saat ini kita hentikan aktivitas tersebut sampai proses pemeriksaan selesai. Bila mana (pemilik pemerataan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas,” lanjutnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas kupasan tanah yang meresahkan. Hal tersebut dikeluhkan warga karena aktivitas kupasan tersebut membuat lingkungan sekitar menjadi rusak serta dapat menyebabkan kelongsoran pada hunian rumah warga sekitar.

“Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami,” ucapnya.

(Diskominfo Kab. Tangerang/IQ)

Tags: Galian TanahKabupaten TangerangSatpol PP

BERITA TERKAIT

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
Alhamdulillah, Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Jadi 9.200 Kasus
Headline

Alhamdulillah, Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin
Headline

Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

30/01/2023
Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub
Ekonomi

Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub

29/01/2023
Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0
Ekonomi

Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0

29/01/2023
Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang
Headline

Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

House of TikTokers Digital Hub diharapkan Tingkatk House of TikTokers Digital Hub diharapkan Tingkatkan Geliat UMKM dan Perekonomian  Pertumbuhan digitalisasi di wilayah Kabupaten Tangerang mendorong UMKM agar terus meningkatkan inovasi dan kreativitas di bidang ekonomi kreatif. Dengan diresmikannya House Of TikTokers by DCT Agency dan Marketing Gallery Digital Loft dapat membantu kaum milenial dan UMKM khususnya di Kabupaten Tangerang untuk mengembangkan diri dan ikut bersaing di pasar global.  "Dengan diresmikannya DCT Agency dan Marketing Gallery Digital Loft ini diharapkan menjadi geliat kreatifitas anak muda dan UMKM untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang" Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid
(*sn/*dn/*om)  Baca berita selengkapnya di: https://tangerangkab.go.id/detail-konten/show-berita/8001  Jangan lupa LIke dan Share ya Handai Tolan!  @kemenparekraf.ri 
@sandiuno  #SekdaKabTangerang #MochMaesyalRasyid #HouseofTiktokersDigitalHub #BSDCity #KecamatanCisauk #TangerangBersinergi #TangerangBerbenah

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

30/01/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

25/01/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA