• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, 8 Desember 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Disnaker Sosialisasi agar Peraturan Perusahaan Mengatur Hubungan Industrial yang Harmonis

Rabu, 20/07/2022 06:00
Disnaker Sosialisasi agar Peraturan Perusahaan Mengatur Hubungan Industrial yang Harmonis
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi untuk mengedukasi para pengusaha dan para pekerja terkait penyusunan Peraturan Perusahaan (PP). Setiap PP yang dibuat oleh perusahaan ditekankan agar mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. Selain itu, perusahaan harus menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sekitar 60 pengelola perusahaan di Kabupaten Tangerang dan unsur pekerja hadir dalam sosialisasi yang digelar Disnaker tersebut.

BACA JUGA

Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Sekda Kabupaten Tangerang Tinjau Kapal Pembersih Sampah Sungai Cisadane

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengusaha dan juga para pekerja akan pentingnya PP dalam mengatur hubungan kerja antara kedua belah pihak.

“Nantinya di dalam PP itu sendiri tercantum peraturan yang mengatur hubungan kerja, petunjuk mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta memberikan kepastian hukum, yang diharapkan bisa diatasi dengan baik,” ujar Sapta di Hotel Lemo Kelapa Dua, Selasa (19/7/22).

Peraturan Perusahaan (PP) ini nantinya disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan sarana dan pertimbangan wakil pekerja, sehingga hubungan kerja serta hak dan kewajiban dari kedua belah pihak dapat diatur secara tegas dan jelas.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 18-19 Juli 2022 dan menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anang Hudalloh yang memberikan materi Tata Cara Pembuatan Peraturan Perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Sagita yang berasal dari PT. Handal Sukses Karya mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Disnaker tersebut. Melalui kegiatan ini, baik pengusaha dan juga para pekerja nantinya dapat lebih memahami hak dan juga kewajiban mereka.

“Harapannya melalui kegiatan ini nantinya bisa terwujud kesejahteraan antara perusahaan dan juga para pekerja,” ujarnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)

Tags: DisnakerKabupaten TangerangPengusaha

BERITA TERKAIT

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi
Headline

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

07/12/2023
Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Kesos

Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

06/12/2023
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI
Headline

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

05/12/2023
Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pengawasan Internal Daerah
Headline

Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pengawasan Internal Daerah

05/12/2023
Sekda Buka Acara Peningkatan Kompetensi Guru SD PPPK
Headline

Sekda Buka Acara Peningkatan Kompetensi Guru SD PPPK

05/12/2023
Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro
Headline

Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro

05/12/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

Headline
07/12/2023 10:31
Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kesos
06/12/2023 10:02
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Headline
05/12/2023 18:03

VIDEOGRAFIS

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif
Videografis

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2023. Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten...

21/11/2023 11:01

BERITA POPULER

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Headline
02/12/2023 19:06
Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Headline
03/12/2023 20:07
Sekda Minta ASN Terus Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Sekda Minta ASN Terus Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Headline
04/12/2023 14:44
Penyelenggara Statistik Sektoral Terbaik, Pemkab Tangerang Dianugerahi Anindhita Wistara Data

Penyelenggara Statistik Sektoral Terbaik, Pemkab Tangerang Dianugerahi Anindhita Wistara Data

Headline
05/12/2023 08:04
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita