TANGERANG – Keterbatasan yang dimiliki anak berkebutuhan khusus seringkali menerima diskriminasi atau penolakan pada sekolah reguler. Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Pendidikan Inklusi Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2022 guna mengoptimalkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 329 perwakilan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tangerang melalui Zoom Cloud Meeting dan luring di Hotel Vega Gading Serpong.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Disdik Kabupaten Tangerang, Ruslan Farid, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, guru dan pengawas agar anak berkebutuhan khusus dapat diterima dengan baik di sekolah reguler.
“Setiap anak tentu mempunyai hak untuk mengakses pendidikan tanpa harus dibeda-bedakan dan untuk menangani anak berkebutuhan khusus juga harus ditangani dengan tepat,” ujar Ruslan, Senin (18/7/22).
Diketahui, pendidikan inklusi ini tercantum dalam Permendinas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Saat ini terdapat sebanyak 14 sekolah inklusif di Kabupaten Tangerang yang telah disahkan.
Sementara itu, Joko Yuwono selaku narasumber ahli, menyampaikan perlunya memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan perlindungan dari diskriminasi.
Dia menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya baik dalam peningkatan kapasitas kepala sekolah, guru dan juga pengawas di sekolah dasar dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, para kepala sekolah, guru dan juga pengawas dapat lebih memahami peran penting mereka dalam mengelola sekolah inklusif, sehingga di masa mendatang semakin banyak sekolah ramah anak yang mau membantu semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus,” tuturnya.