Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketaatan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN terbaik ke-4 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKN Regional III.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Regional (Kakanreg) III BKN Bandung, Tauchid Jatmiko pada Rakor Manajemen ASN dan Penganugerahan BKN Award Wilayah Kerja Kanreg III se-Jawa Barat-Banten yang berlokasi di TMII Jakarta, Kamis (14/07/2022).
“Penghargaan ini diberikan oleh BKN Regional III kepada Pemerintah Daerah berkaitan dengan pengelolaan manajemen ASN yang dilaksanakan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat-Banten. Allhamdulillah hasil dari kerja keras kita bersama, mulai dari komitmen pimpinan, Pemkab Tangerang menjadi salah satu Pemda dengan Ketaatan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN yang mendapat penghargaan,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan seusai menerima penghargaan.
Dalam penilaian yang diikuti oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat dan Banten ini, terdapat delapan belas elemen yang dilakukan penilaian yaitu meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan dan fasilitas, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun hari tua dan pensiun dan perlindungan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengembangan ASN sebagai sumber daya pelaksana kegiatan pembangunan dan pelayan publik di Kabupaten Tangerang. Hasil ini dapat dijadikan kebanggaan kita bersama sekaligus memacu kinerja Pemkab Tangerang untuk lebih baik kedepannya,” ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)