Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 6 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekda Buka Sosialisasi Perbup Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang

Kamis, 14 Jul 2022 06:57
Sekda Buka Sosialisasi Perbup Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Sekda Maesyal Rasyid mengatakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang merupakan hasil penyesuaian dan penyempurnaan atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA

Cek Kedisiplinan Pegawai, Sekda Sidak Keikutsertaan Peserta Apel Pagi

Sambut HAN, Sekda: Penuhi Hak Anak untuk Bermain, Belajar dan Mendapatkan Gizi

“Kita sosialisasikan kembali Perbup 12 Tahun 2022, hasil masukan dari masyarakat, agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” ungkap Sekda pada acara yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu (13/07/2022).

Sekda mengungkapkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 dibuat setelah Pak Bupati menerima masukan dari mahasiswa, masyarakat, pengusaha, wartawan dan beberapa stakeholder yang mengusulkan perlunya revisi dan penyesuaian atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018, sesuai dengan keadaan dan dinamika dilapangan.

“Perbup 12 hasil refisi ini untuk golongan 2 seperti truk engkel diperbolehkan beroperasi di seluruh jalan di Kabupaten Tangerang, di luar jam operasional yang telah ditentukan”, terangnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa Perbup 12 tahun 2022, dalam hal pengawasan juga lebih banyak dilibatkan. TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Kecamatan semua dilibatkan yang tadinya hanya Dinas Perhubungan.

“Keterlibatan seluruh komponen turut mengawasi. Jadi dishup, kepolisian, TNI, camat dan Satpol PP itu terlibat dalam fungsi pengawasan,” terang Sekda.

Perbedaan lainnya dengan Perbup yang sebelumnya adalah jam operasional berlaku hanya untuk jalan kabupaten saja, pada Perbup yang baru diberlakukan untuk seluruh jalan di wilayah Kabupaten Tangerang kecuali jalan tol.

Pada Perbup 12 Tahun 2022 ini untuk jam operasional tidak ada perubahan yaitu tetap diberlakukan beroperasi pukul 22.00 wib hingga 05.00 wib untuk kendaraan barang tambang golongan 3, 4, 5.

Menurut data dari Dinas Perhubungan, pada tahun 2016 hingga 2018 penindakan kendaraan kendaraan tambang oleh kepolisian mencapai 5.286 tindakan, setelah adanya Perbup dari tahun 2019 hingga 2021 turun menjadi 1.423 tindakan. Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2016 sebanyak 495 kasus, di tahun 2021 turun menjadi 300 kasus.

Sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh perwakilan unsur Forkopimda, para camat, mahasiswa, KNPI dan perwakilan para pelaku penguasa transporter.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

Tags: Dinas PerhubunganMaesyal RasyidMobil Barang

BERITA TERKAIT

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

06/02/2023
Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan
Headline

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

06/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Headline

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Headline

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar 
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis 
(Renstra) Tahun 2024-2026.  Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut
bertema "Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah
yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik  kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan
kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja 
dengan beberapa perangkat daerah terkait.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan 
sangat diperlukan dalam penyusunan agar 
menghasilkan rencana strategis yang 
berkualitas dan dapat meningkatkan 
tata kelola pemerintah yang baik  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah 
memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, 
BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat.
(*Cn/*Sn)  #RENSTRA20242026 #DigitalisasidanIntegrasi #TangerangSemakinGemilang #TangerangOptimis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA