• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 4 Desember 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Tangerang Amankan 9.500 Butir Obat Keras Tidak Berizin

Kamis, 30/06/2022 16:44
Pemkab Tangerang Amankan 9.500 Butir Obat Keras Tidak Berizin
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang, mengamankan 9.500 obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Sepatan. Obat ilegal tersebut dipasarkan melalui toko yang berkamuflase sebagai toko kosmetik.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang berhasil menemukan dan menyita obat tersebut dalam kegiatan rutin pengawasan dan peredaran obat di wilayah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA

Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi SISSWANI untuk Deteksi Dini Konflik

Pemkab Tangerang Awasi Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

“Dalam kegiatan rutin ini kami berhasil menemukan dan menyita sebanyak 2.500 tablet berjenis Tramadol, 4.500 butir jenis Hexymer dan 2.500 tablet obat keras lainnya,” ujarnya pada Rabu (29/06/2022).

Ia juga menjelaskan, saat toko tersebut dilakukan pemeriksaan, pemilik toko sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri, pemilik toko mengakui kesalahannya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memang saat ini sedang gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal. Mengingat, segala bentuk produksi obat baik untuk kosmetik, pangan, maupun obat tradisional, harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.

“Saat ini proses tersebut sudah dimudahkan dengan adanya perizinan dari sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), karena itu para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM,” tuturnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

Tags: Obat IlegalObat-ObatanPemkab Tangerang

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas
Headline

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

03/12/2023
DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II
Headline

DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

03/12/2023
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah
Kesos

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

02/12/2023
Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus
Headline

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

02/12/2023
BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo
Headline

BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo

30/11/2023
Pj Bupati Tangerang Dorong Peserta Latihan BLK Kosambi Buka Usaha Mandiri
Headline

Pj Bupati Tangerang Dorong Peserta Latihan BLK Kosambi Buka Usaha Mandiri

30/11/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Headline
03/12/2023 20:07
DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

Headline
03/12/2023 17:51
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

Kesos
02/12/2023 19:13

VIDEOGRAFIS

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif
Videografis

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2023. Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten...

21/11/2023 11:01

BERITA POPULER

Presiden Tanam Pohon Serentak di Indonesia, Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Pohon

Presiden Tanam Pohon Serentak di Indonesia, Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Pohon

Headline
29/11/2023 18:30
Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Headline
02/12/2023 19:06
BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo

BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo

Headline
30/11/2023 18:34
Seleksi Kompetensi PPPK Diikuti 1.143 Peserta, BKPSDM Awasi Kasus Joki

Seleksi Kompetensi PPPK Diikuti 1.143 Peserta, BKPSDM Awasi Kasus Joki

Headline
28/11/2023 22:36
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita