Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 29 Januari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Sterilisasi PKL di Puspem Tigaraksa

Selasa, 21 Jun 2022 18:20
Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Sterilisasi PKL di Puspem Tigaraksa
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan sterilisasi kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dari para pedagang kaki lima (PKL). Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan juga pengguna jalan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo Mei Setyawanto mengatakan, penertiban ini dilakukan karena para PKL memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Sehingga hal tersebut dapat merusak pemandangan dan juga kenyamanan para pengguna jalan.

BACA JUGA

Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0

Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang

“Tentunya sangat mengganggu kenyamanan dan pemandangan di Puspem Tigaraksa ini ya, apalagi para PKL juga mendirikan tenda warung dan juga terdapat meja-meja para pedagang yang dirasa cukup mengganggu para pejalan kaki,” ujarnya pada Selasa (21/06/2022).

Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dengan cara persuasif namun humanis. Yaitu dengan memberikan sosialisasi dan juga mengutamakan kepentingan bersama.

“Penertiban yang kami lakukan melalui cara sosialisasi. Jadi pedagang di sana kami beritahu bahwa lokasi ini bukan tempat berjualan karena menganggu kelancaran lalu lintas dan para pengguna jalan lainnya. Kami juga meminta para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya,” lanjutnya.

Sementara itu, keberadaan PKL yang melanggar dan juga memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) untuk berjualan ini juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya. Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” tegas Widodo.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

Tags: Kabupaten TangerangPKLSatpol PP

BERITA TERKAIT

Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub
Ekonomi

Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub

29/01/2023
Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0
Ekonomi

Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0

29/01/2023
Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang
Headline

Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang

27/01/2023
Disnaker Bahas Draf Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Dengan PT Kukuh Madiri Lestari
Ekonomi

Disnaker Bahas Draf Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Dengan PT Kukuh Madiri Lestari

27/01/2023
Pemkab Tangerang Siap Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Siap Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemerintah Kecamatan Kosambi Bentuk Forsamik agar UMKM Naik Kelas
Headline

Pemerintah Kecamatan Kosambi Bentuk Forsamik agar UMKM Naik Kelas

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

TIPS MENCEGAH KEBOCORAN DATA Halo Handai Tolan! P TIPS MENCEGAH KEBOCORAN DATA  Halo Handai Tolan!
Ponsel atau Handphone saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Kita selalu menggunakannya untuk berkomunikasi dengan saudara atau kerabat, mengakses informasi penting, dan melakukan berbagai aktivitas lainnya.  Namun, dengan semua data yang tersimpan dalam Ponsel atau Handphone, menjadi penting untuk memastikan bahwa data pribadi kita tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.  Berikut dibawah ini adalah tips untuk menghindari kebocoran data yang dapat dilakukan secara mandiri:
- Waspadai WiFi umum, bila tidak darurat, gunakan koneksi pribadi atau paket data pribadi
- Hindari situs Phising, hati-hati saat membuka link atau aplikasi yang kita dapat dari orang yang tidak kita kenal, ini termasuk yang sedang marak terjadi di Indonesia
- Pakai Perangkat Lunak atau Software asli, gunanya untuk menghindari para pembajak aplikasi mencuri data kita melalui aplikasi yang telah dibajak, ciri-ciri aplikasi yang sudah dibajak biasanya aplikasi yang seharusnya berbayar bisa kita dapatkan secara gratis
- Ganti Kata Sandi atau Password, selalu gunakan kata sandi yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol sehingga akun kita lebih aman dari peretas yang tidak bertanggung jawab  Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa Like dan Share ya Handai Tolan!
(*ry/*om)  #Infografis #TipsTipsAlaPemkabTangerang #KebocoranData #Peretas

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

25/01/2023
Kecamatan Jambe Gelar Tasyakuran Hari Jadi Ke-22

Kecamatan Jambe Gelar Tasyakuran Hari Jadi Ke-22

24/01/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA