Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat, melaksanakan pembaruan data anggota Satlinmas yang berada di tingkat desa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan pembaruan data anggota linmas yang berada di desa ini dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui jumlah anggota linmas yang berada di tingkat desa.
Selain itu, dalam kegiatan ini, anggota Linmas juga dibekali dengan materi pemahaman tugas dan fungsi dalam menangani gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang khusus di wilayah tingkat desa.
“Dalam kegiatan ini, anggota Linmas juga kami bekali dengan materi tentang pemahaman bagaimana cara menangani gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Ini juga merupakan agenda rutin kami untuk memberikan pengetahuan kepada anggota Linmas di tingkat desa,” ujarnya pada Jumat (10/06/2022).
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini anggota Linmas dapat lebih fokus dan juga dapat mengatasi segala gangguan trantibum di wilayahnya.
“Dengan keberadaan anggota Linmas tingkat desa sini, saya harap bisa meminimalisir gangguan Trantibumas dan memberi kenyamanan masyarakat di desa,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)