Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 9 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Tangerang Berikan Relaksasi Pajak bagi Para Pelaku Usaha

Jumat, 8 Apr 2022 16:54
Pemkab Tangerang Berikan Relaksasi Pajak bagi Para Pelaku Usaha
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Bapenda Kabupaten Tangerang terus menggelontorkan berbagai insentif untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Di antaranya, keringanan pajak daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2022, keringanan atau penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha pada empat sektor self-assessment yakni Restoran, Hiburan, Hotel, Parkir serta official assessment Reklame dan air tanah di wilayah Kabupaten Tangerang yang ikut terdampak akibat pandemi COVID-19.

BACA JUGA

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur

Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB Pada Badan Pendapatan Daerah, Achmad Dadang Suhendar mengatakan program Berkah Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha terdampak dalam memenuhi kewajiban pajak tertunggak.

“Jadi, relaksasi ini berlaku bagi semua masa pajak dari tahun 2021 kebelakang hingga maksimal 24 bulan, dengan penghapusan denda sebesar 2 persen perbulan. Kami berharap para pelaku usaha dapat memanfatkan program ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak para pelaku usaha yang menyadari kewajiban tersebut namun tidak sanggup membayar pajak dan beban denda akibat pengoperasian tempat usaha yang tidak maksimal pada masa pandemi.

Namun Dadang menyebutkan, pada triwulan pertama target capaian pembayaran pajak yang diraih Bapenda Kabupaten Tangerang menunjukkan hasil yang baik dan melebih target yang sudah ditetapkan, yakni sebesar 27 persen.

“Alhamdulillah melebih target. Pada pajak hotel target kami di angka 30 milyar dan sudah mencapai 25 persen, pajak restoran di angka 323 milyar dan tercapai 26 persen, pajak hiburan di angka 35 milyar sudah tercapai 28 persen, pajak reklame target diangka 23 milyar dan tercapai 38 persen, sedangkan pajak parkir dengan target 45 milyar dapat tercapai 24 persen, dan pajak air tanah menargetkan 4,5 milyar dan tercapai 22 persen,” jelasnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/nA)

BERITA TERKAIT

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur
Headline

Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur

08/02/2023
Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Headline

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah
Headline

Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah

07/02/2023
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024
Headline

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024

07/02/2023
Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

"Aku tidak berharap untuk menjadi yang sempurna ka "Aku tidak berharap untuk menjadi yang sempurna karena aku ingin melengkapinya dengan kekuranganku,"
- Anonim  #KataPagi #Sempurna #AnonimQuotes #KamisManis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA