Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 5 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Dishub Tertibkan Angkutan Orang yang Beroperasi Tanpa Izin Trayek

Kamis, 3 Feb 2022 11:52
Dishub Tertibkan Angkutan Orang yang Beroperasi Tanpa Izin Trayek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan mengawasi angkutan orang yang beroperasi tanpa izin trayek. Berdasarkan hasil investigasi Sishub, masih banyak kendaraan antarkota yang beroperasi melebihi jumlah kuota.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, dari sekitar 400 kuota kendaraan, ternyata ada 800 kendaraan yang beroperasi di lapangan sehingga terdapat sebanyak 400 kendaraan yang tidak memiliki izin trayek.
Setelah melakukan penertiban Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek pada Senin (31/01) lalu, Dishub Kabupaten Tangerang menggelar rapat gabungan yang diikuti instansi terkait, Rabu (02/02/22).

BACA JUGA

Pemkab Tangerang Akan Berlakukan Parkir Berlangganan Mulai Januari 2023

Dishub Kota dan Kabupaten Tangerang Tertibkan Truk di Luar Jam Operasional

Agus Suryana mengatakan hasil dari rapat gabungan tersebut nantinya akan adanya operasi penertiban angkutan orang yang beroperasi tanpa memiliki izin trayek.

“Operasi akan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan oleh Dishub Provinsi Banten, Dishub Kab. Serang, Dishub Kab. Tangerang, dan juga jajaran Kepolisian (Polda Banten, Polresta Tangerang, dan Polres Serang) setiap sektor pun akan ada peran masing-masing dalam menangani permasalahan trayek angkutan ini,” ujarnya.

Selain itu, Agus mengatakan, untuk para pengusaha angkutan yang memiliki izin trayek, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif selama masa penanganan permasalahan angkutan beroperasi tanpa memiliki izin tersebut.

“Nantinya Dishub dalam sektor angkutan juga akan mengadakan sosialisasi kepada Organda, KSU dan juga pengusaha angkutan bersama dengan institusi kepolisian karena regulasi penindakan berada di kepolisian,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap trayek memiliki kuota kendaraan yang sudah ditetapkan sesuai dengan wilayah yang terkait. Namun, seringkali jumlah kendaraan yang beroperasi berbeda dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan.

Untuk kendaraan yang beroperasi tanpa memiliki izin trayek di Kabupaten Tangerang nantinya dilakukan penindakan dan dilakukan penyitaan oleh pihak Polresta Tangerang maupun Dishub Kabupaten Tangerang untuk di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, penertiban Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek sudah dilakukan dan menjaring beberapa kendaraan. Operasi tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/RS/Fn)

Tags: Dishub

BERITA TERKAIT

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023
Headline

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah untuk Bebaskan Remaja Putri dari Anemia
Headline

Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah untuk Bebaskan Remaja Putri dari Anemia

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS
Headline

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Handai Tolan, berikut adalah kilas kegiatan Pemeri Handai Tolan, berikut adalah kilas kegiatan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam sepekan. Yuk, simak videonya bersama!  Selamat berakhir pekan ya Handai Tolan. Tetap ,semangat, jangan lelah untuk ikhtiar dan terus berdo'a agar pandemi ini segera berakhir. Serta doakan kami Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk berbenah lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Insya Allah dengan kekompakan, kita bisa menggapainya bersama-sama. Tetap Semangat!
(*mtpr/*om)  @zakiiskandr @zaki.iskandar_story @h.madromli  #BupatiTangerang #WakilBupatiTangerang #KilasGiat #KegiatanDalamSepekan #AZakiIskandar #MadRomli #TangerangBerbenah #TangerangBangkit #TangerangSemakinGemilang

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

30/01/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA