Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 31 Januari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Amankan 10 Unit Angkutan Umum Antarkota

Rabu, 2 Feb 2022 15:16
Razia gabungan. Foto: Dishub Kab. Tangerang

Razia gabungan. Foto: Dishub Kab. Tangerang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengamankan 10 unit mobil Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) pada saat operasi gabungan yang digelar bersama Dishub Provinsi Banten dan gabungan TNI-POLRI, Senin (31/01/2022).

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, operasi gabungan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, ini bertujuan untuk menegakan peraturan lalu lintas terhadap angkutan orang dalam trayek.

BACA JUGA

Pemkab Tangerang Akan Berlakukan Parkir Berlangganan Mulai Januari 2023

Dishub Kota dan Kabupaten Tangerang Tertibkan Truk di Luar Jam Operasional

Selain itu, Agus juga menambahkan, operasi gabungan yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aksi demo sopir angkot jurusan Pakupatan Balaraja Warna merah putih dan angkot Cikande Balaraja warna Putih saat aksi di Waru Doyong Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Menurut laporan dari para sopir angkutan umum, maraknya angkot merah putih yang tak bertrayek membuat pendapatan sopir angkot yang bertrayek menurun, ditambah dengan adanya kasus kejadian perempuan yang diperkosa oleh sopir angkot bodong warna merah putih jurusan Pakupatan Balaraja bersama keneknya. Hal itu membuat para penumpang yang akan menaiki angkot tersebut was was.

“Dalam operasi gabungan ini, kami menemukan 19 pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkutan umum berupa tidak memiliki tanda lulus uji berkala dan tidak memiliki ijin trayek. 10 kendaraan kami tahan sementara kendaraannya di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, dan 9 kendaraan kami lakukan tindakan berupa penilangan,” ucap Agus.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para sopir. Ia juga mengimbau kepada para sopir angkutan umum untuk selalu melengkapi dokumen kendaraannya, salah satunya adalah dokumen izin trayek.

Semoga dengan adanya penindakan yang dilakukan oleh kami (Dishub Kabupaten Tangerang), dapat memberikan efek jera kepada para sopir yang masih belum melengkapi dokumen berkendaranya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, Dishub Kabupaten Tangerang akan selalu melakukan operasi gabungan secara berkala di beberapa titik. Hal ini dilakukan agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman untuk masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Untuk kedepannya, kami juga akan melakukan operasi serupa di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Kami dari Dishub tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi angkutan yang melanggar,” ucap Sukri.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

Tags: Dishub

BERITA TERKAIT

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
Alhamdulillah, Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Jadi 9.200 Kasus
Headline

Alhamdulillah, Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin
Headline

Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

30/01/2023
Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub
Ekonomi

Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub

29/01/2023
Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0
Ekonomi

Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0

29/01/2023
Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang
Headline

Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Pemerintah Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat kepada Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan Atas Diraihnya Penghargaan sebagai 7 Desa Terbaik dalam Program Desa Cinta Statistik 2022 Kategori Desa Maju dan Mandiri.  Dengan apresiasi yang telah diterima oleh Desa Serdang Kulon semoga dapat menjadi percontohan dan inspirasi bagi Desa lainnya, terkhusus di Kabupaten Tangerang agar turut maju dan sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan sehingga dapat mewujudkan keterkaitan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang lebih tepat sasaran.
(*sn/*ry/*om)  @zakiiskandr 
@zaki.iskandar_story 
@h.madromli 
@badanpusatstatistik  #Penghargaan #DesaTerbaik #DesaCintaStatistik2022 #DesaMajudanMandiri #DesaSerdangKulon #BadanPusatStatistik

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

30/01/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

25/01/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA