Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 4 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

BNPB Susun Kurikulum Fungsional Kebencanaan

Kamis, 27 Jan 2022 06:00
BNPB Susun Kurikulum Fungsional Kebencanaan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Bencana alam yang terjadi di Indonesia kerap mengalami peningkatan setiap tahun. Bukan hanya bencana alam, namun juga bencana nonalam, seperti pandemi Covid-19.

Hal ini menjadi dasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di Indonesia, salah satunya melalui pengklasifikasian jabatan fungsional kebencanaan.

BACA JUGA

Tidak Ada Halaman yang Ditemukan

BNPB melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana (Pusdiklat PB) menyelenggarakan kegiatan penyusunan kurikulum Jabatan Fungsional Kebencanaan dengan melibatkan unit teknis di BNPB, widyaiswara PB dan Lembaga Administrasi Negara pada Senin (24/1).

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PB, Berton S.P. Panjaitan menyampaikan dalam penyusunan kurikulum perlu memperhatikan komposisi isi dari kurikulum tersebut, agar lebih banyak diskusi dan praktek lapangan dibandingkan dengan teori.

“Saat di lapangan, dibutuhkan kebijakan dan implementasi yang tepat pada situasi bencana. Untuk itu diskusi dan praktek lapangan dapat dikembangkan lebih banyak daripada pemberian materi berupa teori,” ujar Berton pada pembukaan kegiatan, dilansir laman resmi BNPB, Rabu (26/1/22).

Diharapkan pada bulan Maret 2022, kurikulum jabatan fungsional kebencanaan sudah dapat digunakan untuk penyelenggaraan pelatihan bagi pegawai BNPB yang memiliki jabatan fungsional kebencanaan.

Widyaiswara LAN Fery Firdaus menyampaikan, saat ini pelatihan sudah tidak diwajibkan, yang menjadi acuan adalah uji kompetensi. Namun, kurikulum untuk setiap jenjang pada jabatan fungsional tetap harus disusun.

“Dalam proses penyusunan kurikulum untuk jabatan fungsional perlu memperhatikan kompetensi dasar, kompetensi inti, aktualisasi dan kompetensi penunjangnya. Terlebih saat ini BNPB sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penanggulangan Bencana yang dapat dijadikan acuan standar kompetensi pada jabatan fungsional,” tutur Fery.

Perwakilan Kedeputian teknis di BNPB Edi Purba turut menyampaikan untuk dasar penyusunan kurikulum jabatan fungsional kebencanaan dapat melihat dari aturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

“Untuk mempermudah penyusunan substansi dari kurikulum, kita dapat melihat dari aturan MenPAN-RB (PermenPAN RB) yang mengatur jabatan fungsional kebencanaan agar pada pelaksanaannya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Edi.

Merujuk Peraturan Menteri PAN RB Nomor 87 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan dan Permenpan RB Nomor 88 tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana, BNPB berupaya mengimplementasikannya melalui Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan dan Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana.

Berton mengharapkan unit – unit teknis BNPB dapat berpartisipasi secara mendalam dan memberikan masukan terhadap kurikulum jabatan fungsional kebencanaan, sehingga kurikulum pelatihan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masing – masing jabatan fungsional kebencanaan sehingga upaya penanggulangan bencana yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. (Aza)

Tags: BNPBFungsionalKebencanaanKurikulum

BERITA TERKAIT

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023
Headline

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah untuk Bebaskan Remaja Putri dari Anemia
Headline

Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah untuk Bebaskan Remaja Putri dari Anemia

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS
Headline

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Atlet Peraih Medali di Porprov Banten VI Sumringah Atlet Peraih Medali di Porprov Banten VI Sumringah Terima Bonus: Terima Kasih Apresiasi Pemkab Tangerang  Atlet Kabupaten Tangerang peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) menerima bonus sebesar Rp 14,5 miliar untuk 485 atlet. Sedangkan para atlet Paralympic Provinsi (Peparprov) yang berhasil meraih Juara Umum, menerima bonus sebesar Rp 2,4 miliar untuk 162 atlet.
(*sr/*om)  Simak video sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.  Baca berita selengkapnya di:https://tangerangkab.go.id/detail-konten/show-berita/8009  Jangan lupa LIke dan Share ya Handai Tolan!  #ApresiasiAtletPelatih #PorprovBantenVI #PeparprovBantenIV #KabupatenTangerangJuara

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin

30/01/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA