Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 6 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Tangerang Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Hindari Pemalsuan Dokumen

Rabu, 5 Jan 2022 07:18
Pemkab Tangerang Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Hindari Pemalsuan Dokumen
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi setiap perangkat daerah untuk mengantisipasi maraknnya pemalsuan dokumen.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan upaya untuk mewujudkan e-government yang terpercaya, cepat, mudah dan efisien.

BACA JUGA

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

“Nantinya, segala perubahan terhadap dokumen atau tanda tangan elektronik yang terjadi setelah penandatanganan dapat diketahui, hal tersebut menjamin keaslian dokumen,” katanya.

Selain menjamin keaslian dan efisiensi, penggunaan TTE juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam jumlah banyak. Sebelumnya, untuk surat menyurat atau SPPD, dapat mencapai ratusan lembar kertas. Namun saat ini, dapat diminimalisir dengan berlakunya tanda tangan elektronik.

“Saat ini 63 perangkat daerah sudah siap dan sudah memiliki sertifikat, hanya tinggal menjalankannya saja,” ujarnya.

Tini menjelaskan beberapa perangkat daerah telah menerapkan TTE dalam pelayanannya seperti Disnaker (SiapKerja), DPMPTSP (SiPinter), Bapenda (SiCepot, BPHTB), Diskominfo (Simpatik), Disperindag (Simegal) dan juga Disdukcapil.

Pada sektor layanan administrasi kependudukan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat dan penerapan TTE ini hanya dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat Esselon II, Esselon III dan Esselon IV.

Diketahui, Sertifikat Elektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Dalam hal ini, Diskominfo bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Ia berharap pada tahun 2022 ini, tanda tangan elektronik dapat terintegrasi dan diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn)

BERITA TERKAIT

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

06/02/2023
Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan
Headline

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

06/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Headline

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Headline

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar 
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis 
(Renstra) Tahun 2024-2026.  Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut
bertema "Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah
yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik  kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan
kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja 
dengan beberapa perangkat daerah terkait.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan 
sangat diperlukan dalam penyusunan agar 
menghasilkan rencana strategis yang 
berkualitas dan dapat meningkatkan 
tata kelola pemerintah yang baik  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah 
memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, 
BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat.
(*Cn/*Sn)  #RENSTRA20242026 #DigitalisasidanIntegrasi #TangerangSemakinGemilang #TangerangOptimis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA