Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 6 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang Sisir Produk Berformalin

Selasa, 28 Des 2021 13:36
Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang Sisir Produk Berformalin
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menyisir produk makanan dan minuman berbahan formalin di pasaran .

Dua tempat yang menjadi pengecekan bahan berbahaya pada produk pangan yakni Supermarket Lulu QBig, Kecamatan Pagedangan, dan Pasar Sipansa Kecamatan. Dari tempat tersebut, sejumlah produk diambil untuk sampel pengecekan.

BACA JUGA

RS Keluarga Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi

Dinkes Kabupaten Tangerang Segel 2 Apotek yang Tidak Berizin di Rajeg

“Kami (Dinkes) yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Tanggerang melakukan pengecekan kandungan bahan Formalin dan RhodaminB pada produk olahan makanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan menjelang Tahun Baru 2022,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes, dr Muhamad Faridzi Fikri.

Faridz mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang gencar dan mengintensifkan pemeriksaan produk olahan bahan pangan. Selain itu, ia juga menekankan bahwa produk pangan yang beredar, Dinkes bersama BPOM Kabupaten Tangerang juga memeriksa masa kadaluarsa, izin produksi serta kondisi kemasan produk.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, mengatakan, ada beberapa temuan terkait pengecekan tersebut, diantaranya adalah ditemukannya kandungan formalin dalam produk olahan tahu dan ikan teri medan.

“Dari hasil pemeriksaan, dari supermarket Lulu Qbig terdapat 1 sampel produk olahan teri medan yang diduga positif formalin, dan ada 3 sampel yng tidak memiliki izin edar. Sedangkan untuk pengecekan di pasar Sipansa, kami menemukan 1 sampel olahan tahu susu positif formalin dan ada 3 sampel produk PIRT TMK Label yang tidak mencantumkan ED, kode produksi, dan komposisi,” ujarnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan dan meminta kepada para pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan tidak boleh diperjualbelikan. Mengingat produk tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

“Selain mengandung formalin produk tersebut juga mengandung pewarna tekstil, kami juga sudah meminta agar produk tersebut ditarik kembali dari peredaran, Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan selektif lagi dalam memilih produk makanan, yaitu dengan cara melihat izin dari produk tersebut dan juga komposisi yang terkandung dalam produk makanan yang akan dibeli,” ucapnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

Tags: Dinas KesehatanLoka POM

BERITA TERKAIT

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

06/02/2023
Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan
Headline

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

06/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Headline

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Headline

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar 
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis 
(Renstra) Tahun 2024-2026.  Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut
bertema "Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah
yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik  kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan
kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja 
dengan beberapa perangkat daerah terkait.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan 
sangat diperlukan dalam penyusunan agar 
menghasilkan rencana strategis yang 
berkualitas dan dapat meningkatkan 
tata kelola pemerintah yang baik  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah 
memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, 
BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat.
(*Cn/*Sn)  #RENSTRA20242026 #DigitalisasidanIntegrasi #TangerangSemakinGemilang #TangerangOptimis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA