TANGERANG – Sebanyak 10 orang Calon Kepala Desa, mengikuti Tes Kompetensi Dasar dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan tes tersebut digelar di Gedung Kitri Bhakti Gemilang, Curug Kabupaten Tangerang.
Para calon kepala desa harus mengikuti serangkaian ujian tes kompetensi dasar, karena hanya 3 bakal calon yang dibolehkan mengikuti pemilihan di setiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dadan Gandana mengatakan, terdapat 2 Desa yang akan melakukan PAW, antara lain Desa Parahu Kecamatan Sukamulya dan Desa Lengkong Kecamatan Pagedangan.
“Tes kompetensi dasar yang di selenggarakan bekerja sama dengan UNIS (Universitas Islam Syekh Yusuf) dilakukan dengan memakai sistem computer assisted test (CAT) yang dari desa perahu 4 orang dan desa Lengkong 6 orang,” kata Dadan.
Dadan melanjutkan, tes tulis ini dilakukan mengingat akan diketahui peringkat hasil tes bakal calon Kades yang nantinya akan dijadikan bahan dalam penetapan calon kepala desa yang telah dipilih. Adapun materi tes seleksi ini meliputi 4 aspek yaitu bidang pemerintahan, wawasan kebangsaan, pembangunan dan kemasyarakatan.