TANGERANG – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Tangerang dituntut memberikan layanan cepat dan tepat terkait pengawasan keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Hal itu disampaikan dalam rapat teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bersama OKKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2023, di Aula DPKP Kabupaten Tangerang, Senin (06/03/2023).
Rapat dipimpin Sekretaris DPKP, Febya Setyaningsih, dan dihadiri seluruh Kepala Bidang dan Sub-koordinator pada lingkup DPKP serta Tim OKKPD Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kelembagaan Tim OKKPD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),” ucapnya.
Ia mengatakan, sesuai kewenangannya, OKKPD dituntut melakukan pelayanan secara tepat, cepat dan efektif untuk mengawasi keamanan pangan baik pre-market maupun post-market.
Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pembinaan yang jelas dan terukur dan mengedepankan kompetensi dan profesionalisme, sehingga dapat menjamin kualitas PSAT di tempat produksi maupun pengawasan PSAT yang beredar baik retail modern maupun retail tradisional.
“OKKPD ini adalah tim yang bertugas dalam proses penjaminan mutu/sertifikasi dan pengawasan keamanan pangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, DPKP Kabupaten Tangerang juga turut menghadirkan dua narasumber. Yakni Tutty Anna Samosir selaku Fungsional PMHP Badan Pangan Nasional dan Momod Syafrudin selaku Kepala UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam rapat ini yakni terkait Kelembagaan OKKPD Kabupaten/Kota dalam mendukung Pelayanan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dan Mekanisme Registrasi PSAT-PDUK.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)