TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang terus memberikan pendampingan terhadap anak dan orang tua korban kekerasan seksual di Kecamatan Pasar Kemis.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, Saat ini secara berkala, mereka mendapat perawatan penyembuhan trauma (trauma healing).
“Ini dilakukan untuk menghilangkan rasa takut dan trauma serta memulihkan kondisi fisik dan psikologis anak serta orang tuanya yang menjadi korban kekerasan seksual dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang peduli terhadap anak,” Kata Kepala DP3A saat di konfirmasi.
Asep mengatakan, sebetulnya peristiwa tindak asusila itu terjadi di bulan oktober 2021 lalu, tetapi baru dilakukan pengungkapan pada awal tahun 2022.
“Diketahui ada 8 anak yang ikut mengaji akan tetapi hanya 3 yang melapor. Kami sudah melakukan trauma healing untuk tiga anak dan juga orang tuanya. Sampai saat ini keadaan mereka terpantau baik. Mereka sudah mal bersosialisasi atau beraktivitas normal kembali,” ujar asep.
Ia menambahkan berdasarkan data, kekerasan terhadap anak di tahun 2022 ada 74 kasus sampai bulan Juni dan di tahun 2021 meningkat menjadi 154 kasus. dan 152 kasus ditahun 2020. Kekerasan terhadap anak itu kebanyakan berupa kekerasan seksual.
“Kami berharap, kasus ini akan menurun di tahun 2022 ini, tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling menjaga. Kami tetap gencar melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengadvokasi bila ada laporan yang masuk,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap oknum guru ngaji di Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan pemerkosaan kepada 8 anak didiknya, yang usianya berkisar 9 sampai 14 tahun, dan si pelaku sudah di jatuhin hukuman selama 15 tahun penjara.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)