Sebanyak 22 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang yang bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Eks Penyandang Penyakit Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Susilawati mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Nantinya, para PMKS setelah didata akan kita bawa ke Panti Rehabilitasi untuk melaksanakan pembinaan yang dilaksanakan kurang lebih selama seminggu,” ujarnya.
Susilawati juga menambahkan, para PMKS yang terdiri dari gembel dan pengemis (gepeng), manusia silver hingga anak-anak punk tersebut nantinya akan diberikan kegiatan untuk pembudidayaan lele dan juga merawat kebun.
Diketahui, para PMKS yang terjaring mengaku permasalahan ekonomi menjadi penyebab utama yang menjadikan mereka harus turun ke jalan.
Sementara itu, rencananya pada tahun 2022 mendatang, selain dilakukannya pembinaan, PMKS yang terjaring juga akan mendapatkan pelatihan menjahit untuk mengembangkan kompetensi mereka.
“Ke depannya, PMKS yang terjaring akan diseleksi kembali hingga 10 orang dan akan diberikan pelatihan menjahit serta difasilitasi dengan mesin jahit dan juga mesin obras,” ucapnya.
Dari pembinaan tersebut, Susilawati berharap para PMKS dapat segera berubah dan jumlah PMKS semakin menurun.