TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan bagi para penyandang disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan rapat koordinasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Sekretaris Disnaker, Norman Daviq menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Rakor tersebut melibatkan perusahaan dan sekolah khusus se-Kabupaten Tangerang.
“Kesempatan ini juga agar tejalinnya komunikasi antara pemberi kerja dengan sekolah khusus sebagai penyedia calon tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya saat memberikan sambutan di Hotel Lemo, Selasa (25/06/2024).
Norman menegaskan, hadirnya ULD Ketenagakerjaan, membuktikan tenaga kerja penyandang disabilitas, memiliki hak dan memperoleh pekerjaan layak. Rakor ULD juga diharapkan melahirkan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja dan produktif.
“Berharap dengan adanya acara ini dapat membantu para saudara kita untuk mendapatkan haknya serta, meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu difabel, Yahyah, menyampaikan terima kasih atas pemberian keterampilan sehingga saat ini sudah mendapatkan pekerjaan di Perusahan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI).
“Alhamdulillah sudah hampir satu tahun saya bekerja, di PEMI. Berkat pelatihan yang di sedialan Disnaker dan juga terimakasih dengan peraturan yang mengharuskan 1% di setiap perusahaan swasta. Bagi penyandang disabilitas bisa mendapatkan Haknya,” kata lulusan Balai Latihan kerja (BLK) Jayanti ini.
(Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nA)