• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 7 Desember 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Rabu, 27/09/2023 21:34
Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2023).

Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2023). APS dan APK tersebut milik sejumlah salon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol).

Sebanyak 210 APK caleg yang terpasang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Alat Peraga tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengungkapkan, pihaknya menertibkan sebanyak 210 APK. Pihaknya juga menertibkan 43 atribut iklan yang dipasang tidak pada tempatnya seperti pohon-pohon yang berada di sekitar jalan.

“Sesuai tugas Satpol PP yang sudah diatur di Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sera Tertib Alat Peraga di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga ketika kami temukan pelanggaran- pelanggaran yang menggunakan fasilitas umum, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

la menjeaskan, pihaknya melakukan penertiban tersebut atas hasil rapat yang dilakukan pada 22 September 2023 di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang serta laporan dari masyarakat. Dari informasi tersebut, Satpol PP langsung merespon cepat dan mengambil tindakan penertiban.

Agus Suryana menegaskan, pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap keberadaan APK yang melanggar Perda di Kabupaten Tangerang. Dia beralasan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye melainkan tahapan pengenalan caleg.

“Rata-rata yang ditemukan itu APK milik caleg yang sudah didaftarkan ke KPU. Jadi nanti sebelum penetapan waktu kampanye oleh KPU dan Bawaslu, kami Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen akan terus melakukan penertiban demi keindahan di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam penertiban yang dilakukan tersebut Satpol PP didampingi bersama Bawaslu serta unsur TNI-Polri telah menemukan sejumlah APK yang diduga dipasang dengan sengaja pada sejumlah fasilitas publik.

“Sudah ada beberapa atribut Caleg dan Iklan yang kita temukan terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon terutama pohon penghijauan. Itu semua kita temukan di jalur fasilitas umum yang dipelihara oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Agus juga menegaskan, pihaknya meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak kembali melakukan pemasangan APK pada fasilitas umum dan pohon penghijauan. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat memberikan teguran terhadap oknum-oknum yang hendak memasang APK dengan melanggar Perda.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bukan hanya Caleg, kami meminta seluruh pihak yang memasang atribut iklan maupun atribut kampanye di fasilitas umum untuk tidak melakukan lagi,” tandasnya.

Dihimbau untuk para Caleg dapat berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan. Dengan adanya penertiban terhadap alat peraga kampanye milik Caleg tersebut diharapkan dapat sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kab.Tangerang/nA)

Tags: Alat PeragaAPKBalihoKampanyeSatpol PP

BERITA TERKAIT

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi
Headline

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

07/12/2023
Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Kesos

Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

06/12/2023
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI
Headline

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

05/12/2023
Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pengawasan Internal Daerah
Headline

Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pengawasan Internal Daerah

05/12/2023
Sekda Buka Acara Peningkatan Kompetensi Guru SD PPPK
Headline

Sekda Buka Acara Peningkatan Kompetensi Guru SD PPPK

05/12/2023
Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro
Headline

Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro

05/12/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi Jelang Revitalisasi

Headline
07/12/2023 10:31
Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kesos
06/12/2023 10:02
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Headline
05/12/2023 18:03

VIDEOGRAFIS

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif
Videografis

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2023. Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten...

21/11/2023 11:01

BERITA POPULER

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Headline
02/12/2023 19:06
Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Headline
03/12/2023 20:07
DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

Headline
03/12/2023 17:51
Sekda Minta ASN Terus Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Sekda Minta ASN Terus Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Headline
04/12/2023 14:44
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita