TANGERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tangerang menilai penguatan kelembagaan partai politik sangat penting dilakukan sebagai instrumen strategis demokrasi. Karena itu, Badan Kesbangpol menggelar kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Partai Politik di Kabupaten Tangerang, di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Rabu (26/07/2023).
Kegiatan dengan tema Peran Kelembagaan Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024 ini digelar untuk memberikan pengetahuan kepada para kader partai politik serta elemen masyarakat agar dapat memahami tentang peran kelembagaan partai politik itu sendiri.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan, penguatan kelembagaan partai politik sangat penting dilakukan. Partai politik merupakan instrumen yang strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia di masa depan.
“Dapat dikatakan bahwa penguatan kelembagaan partai politik bukan hanya penting bagi partai itu sendiri, tetapi juga sangat penting bagi publik. Di negara yang mengandalkan sistem demokrasi dalam perpolitikan, tentunya penguatan kelembagaan partai politik merupakan keharusan mengingat partai politik merupakan sendi utama demokrasi,” ujarnya.
Berkaitan menjelang tahun politik 2024, Rudi mengatakan, Pemkab Tangerang melalui Badan Kesbangpol akan selalu memberikan edukasi serta pengetahuan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dengan mengundang perwakilan organisasi serta elemen masyarakat lainnya agar mampu meningkatkan partisipasi politik di Kabupaten Tangerang.
Dia berharap, kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas masyarakat dan juga partai politik dalam melakukan demokrasi yang dilandasi ideologi dan nilai Pancasila serta UUD 1945.
“Secara umum, Badan Kesbangpol ini memiliki tugas untuk membina masyarakat dan menciptakan situasi kondisi politik yang aman, nyaman dan demokratis di wilayah Kabupaten Tangerang. Jadi, kami berharap melalui kegiatan ini para peserta yang hadir dapat memahami sehingga dapat menjadi pelopor dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Subagja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, menyampaikan, terdapat 8.842.646 orang dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten masuk daftar pemilih tetap (DPT).
“Kabupaten Tangerang sendiri memiliki pemilih terbanyak yakni 2.353.825 orang yang tersebar di 9.016 TPS. Maka dari itu kami berharap masyarakat dapat menjaga kenyamanan dan keamanan keberlangsungan proses demokrasi disini (Kabupaten Tangerang) agar nantinya dapat berjalan dengan baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta prinsip keadilan. KPU Banten juga akan terus berkomitmen dalam mengawal Pemilu 2024 dengan menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara,” ujarnya.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)