Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menerapkan sistem pembelajaran hybrid, yakni melalui pembelajaran tatap muka (PTM) dan online. Kebijakan tersebut akan mulai dilakukan pada tahun ajaran 2023/2024 di setiap sekolah.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, penerapan ini akan diujicoba terlebih dahulu pada 10 SMP Negeri. Langkah ini ditempuh agar dapat menampung lebih banyak jumlah peserta didik masuk jenjang SMP.
Untuk diketahui bahwa terjadi ketimpangan jumlah daya tampung SMP Negeri dengan lulusan SD di Kabupaten Tangerang. Oleh karenanya butuh terobosan agar para peserta didik dapat tertampung di sekolah pilihannya.
“Rasionya lulusan SD di Kabupaten Tangerang ada 56.000 anak, sedangkan daya tampung untuk SMP Negeri itu hanya untuk 24.000 peserta didik. Maka dari itu saya mencoba terobosan baru yaitu sekolah hybrid agar porsi sekolah negeri di jenjang SMP bisa bertambah, karena rasio yang timpang itu,” terang dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/7).
Sistem sekolah hybrid ini nantinya juga akan menyediakan fasilitas atau fitur yang mampu untuk memantau aktivitas siswa jika meninggalkan proses pembelajaran. Mereka yang meninggalkan jam pelajaran tidak dapat lanjut ke materi selanjutnya.
“Jadi nanti siswa akan terpantau dari sistem pembelajaran ini, jika siswa meninggalkan materi siswa tersebut tidak bisa lanjut ke materi berikutnya,” ungkap Bupati Zaki.
Namun ia mengingatkan kepada sekolah swasta untuk tidak khawatir perihal wacana sekolah hybrid tersebut. Sebab, angka peserta didik yang lulus tiap tahunnya tidak semua dapat diakomodir oleh pemerintah.
“Untuk sekolah swasta tidak perlu khawatir, karena memang pemerintah belum sanggup untuk menanggung ataupun mengakomodir semua peserta didik yang lulus di setiap tahun ajaran baru,” pungkas dia.