• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 23 September 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Tindak Tegas 35 Pelanggar Perda, Satpol PP Gelar Sidang Tipiring

Rabu, 19/07/2023 14:07
Satpol PP Kabupaten Tangerang menindak 35 pelanggar Perda di Ruang Rapat Praja Wibawa II, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (18/07/23).

Satpol PP Kabupaten Tangerang menindak 35 pelanggar Perda di Ruang Rapat Praja Wibawa II, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (18/07/23).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan proses Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 35 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Praja Wibawa II, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (18/07/23).

Pelaksanaan sidang Tipiring ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang serta disaksikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

BACA JUGA

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

Satpol PP Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan, sidang Tipiring ini dilakukan kepada pemilik depot jamu yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Tempat usaha depot jamu ini kerap berjualan minuman beralkohol yang dilarang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak mempunyai izin. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar yang tidak mentaati peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Fachrul mengungkapkan dari 35 pedagang yang terjaring, sebanyak 13 pelanggar sudah mengikuti sidang Tipiring. Sementara, sisanya akan diarahkan untuk menyelesaikan denda pidana sesuai putusan hakim yakni sebesar Rp250.000 atau kurungan penjara selama tujuh hari.

“Kami imbau kepada para pelaku tempat usaha depot jamu yang belum menghadiri sidang Tipiring, dapat segera menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)

Tags: PelanggarPerdaSatpol PPTindak TegasTipiring

BERITA TERKAIT

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades
Headline

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

22/09/2023
Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas
Headline

Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

22/09/2023
Zaki Minta Agar Toilet Sekolah Selalu Ada di Depan dan Dilarang Nyampah
Headline

Zaki Minta Agar Toilet Sekolah Selalu Ada di Depan dan Dilarang Nyampah

22/09/2023
Diskominfo Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Optimalisasi Layanan Publik
Pemerintahan

Diskominfo Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Optimalisasi Layanan Publik

22/09/2023
Pj Bupati Tangerang Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades
Headline

Pj Bupati Tangerang Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades

22/09/2023
Hari Terakhir Jabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Raih Detikcom Awards 2023
Headline

Hari Terakhir Jabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Raih Detikcom Awards 2023

21/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

Headline
22/09/2023 19:52
Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Headline
22/09/2023 19:30
Zaki Minta Agar Toilet Sekolah Selalu Ada di Depan dan Dilarang Nyampah

Zaki Minta Agar Toilet Sekolah Selalu Ada di Depan dan Dilarang Nyampah

Headline
22/09/2023 18:30

VIDEOGRAFIS

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program
Videografis

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ke 4...

08/09/2023 10:28

BERITA POPULER

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

Headline
22/09/2023 19:52
Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Headline
19/09/2023 22:39
Bupati Zaki Minta ASN dan OPD Antisipasi Dampak Polusi dan Inflasi

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Headline
17/09/2023 13:49
Grand Final, Nabil dan Nadia Terpilih Jadi Kang dan Nong Kabupaten Tangerang

Grand Final, Nabil dan Nadia Terpilih Jadi Kang dan Nong Kabupaten Tangerang

Headline
17/09/2023 20:32
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita