Hari Raya Idul Adha merupakan kesempatan berbagi kebahagiaan pada orang terdekat. Nah siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban?
Yuk simak infografis berikut:
1. Orang yang berkurban
> Untuk diri sendiri
Shohibul qurban boleh mengambil 1/3 bagian daging kurban untuk dikonsumsi keluarganya.
> Disedekahkan
Seluruh daging kurban atau 2/3 bagiannya boleh disedekahkan.
2. Orang fakir dan miskin
Kelompok kekurangan dalam harta benda sehingga wajib disantuni.
3. Tetangga/kerabat
Saling berbagi kebaikan bagi yang tinggal di wilayah mayoritas muslim.
4. Orang yang tidak meminta-minta
> Al-Qa’ani
Golongan ini berkecukupan namun belum mampu berkurban. Sebaiknya langsung diantar ke rumah demi menjaga martabat.
> Al-Mu’tar
Golongan tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Golongan ini dapat langsung meminta ke rumah Shohibul qurban.
Nah, demikian daftar penerima daging kurban. Jangan sampai salah sasaran ya! Semoga infografis ini bermanfaat. Untuk itu, jangan lupa LIKE, SHARE dan SAVE konten ini, untuk meningkatkan publisitas kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang. Selamat berkurban. Semoga amal ibadah kurbannya diterima di sisi Allah SWT. Aamiin.
*Data diolah dari berbagai sumber (*mtpr/*at)