• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 1 Oktober 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Diskominfo Gelar Rakor PPID sebagai Perwujudan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 13/06/2023 20:23
Diskominfo Gelar Rakor PPID sebagai Perwujudan Keterbukaan Informasi Publik
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tingkat Kabupaten Tangerang, di Hotel Qubika, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/06/2023). Rapat tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi terkait pelayanan informasi publik. Sebanyak 63 Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut dalam rapat tersebut yang diwakili oleh operator.

BACA JUGA

Diskominfo Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Keamanan Siber pada Komputer Kerja

Pemkab Tangerang Maksimalkan Implementasi Program Kabupaten Layak Anak 2024

Menurut dia, pejabat pemerintah daerah mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana. Baik melalui kanal website PPID, media sosial, maupun secara langsung dengan cara datang ke sekretariat pelayanan PPID di masing-masing perangkat daerah.

“Pemerintah daerah selaku pelayan masyarkat dituntut untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi pada masyarakat. Mengingat, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala kegiatan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong aksi keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kapasitas SDM dan Petugas Layanan Informasi publik pada PPID serta memantapkan SOP serta regulasi dan mekanisme pelayanan informasi.

“Sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kita sebagai pemerintah daerah wajib memberikan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi menyampaikan, selain untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan terkait PPID, kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam hal pelayanan informasi.

“Diharapkan melalui kegiatan rakor ini dapat menjadi ruang untuk bersinergi dan saling memberikan masukan dan saran, serta dapat meningkatkan performa SDM PPID di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)

Tags: DiskominfoInformasi PublikPPIDRakor

BERITA TERKAIT

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi
Headline

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

01/10/2023
Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
Headline

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

01/10/2023
Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi
Headline

Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

01/10/2023
BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam
Headline

BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam

29/09/2023
Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa
Headline

Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

29/09/2023
Masyarakat Kecamatan Kosambi Rayakan HUT Ke-31
Headline

Masyarakat Kecamatan Kosambi Rayakan HUT Ke-31

28/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Headline
01/10/2023 15:33
Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Headline
01/10/2023 14:32
Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

Headline
01/10/2023 14:29

VIDEOGRAFIS

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program
Videografis

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ke 4...

08/09/2023 10:28

BERITA POPULER

Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Headline
27/09/2023 21:34
Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi

Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi

Headline
25/09/2023 11:46
Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Headline
29/09/2023 15:58
DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Headline
01/10/2023 15:33
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita