TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tingkat Kabupaten Tangerang, di Hotel Qubika, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/06/2023). Rapat tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi terkait pelayanan informasi publik. Sebanyak 63 Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut dalam rapat tersebut yang diwakili oleh operator.
Menurut dia, pejabat pemerintah daerah mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana. Baik melalui kanal website PPID, media sosial, maupun secara langsung dengan cara datang ke sekretariat pelayanan PPID di masing-masing perangkat daerah.
“Pemerintah daerah selaku pelayan masyarkat dituntut untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi pada masyarakat. Mengingat, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala kegiatan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong aksi keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kapasitas SDM dan Petugas Layanan Informasi publik pada PPID serta memantapkan SOP serta regulasi dan mekanisme pelayanan informasi.
“Sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kita sebagai pemerintah daerah wajib memberikan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi menyampaikan, selain untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan terkait PPID, kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam hal pelayanan informasi.
“Diharapkan melalui kegiatan rakor ini dapat menjadi ruang untuk bersinergi dan saling memberikan masukan dan saran, serta dapat meningkatkan performa SDM PPID di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)