• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 25 September 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Dinkes Amankan Ratusan Butir Obat Tidak Berizin Edar

Kamis, 08/06/2023 21:38
Dinkes Amankan Ratusan Butir Obat Tidak Berizin Edar
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Aparat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Satpol PP, dan Loka POM Kabupaten Tangerang, mengamankan ratusan butir obat dari sejumlah toko karena tidak dapat menunjukan izin yang berlaku. Operasi itu dilakukan dalam pengawasan sejumlah toko jamu, toko obat, dan toko obat kuat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (7/6/2023).

Kepala Seksi Farmasi dan pengawasan Pangan, Desi Tirtwati S.Farms menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan. Menurut dia, masih ada toko obat, toko jamu, dan toko obat kuat, yang menjual obat dan jamu yang tidak memiliki izin edar.

BACA JUGA

Dinkes Kabupaten Tangerang Awasi Keamanan dan Kesehatan Pangan Masyarakat

Dinkes Kabupaten Tangerang: Waspada Wabah DBD!

“Dari hasil sidak pemeriksaan kemarin, ditemukan kurang lebih 600 butir obat dari beberapa toko yang tidak mengantongi izin, termasuk obat kadaluarsa dan obat keras juga diperjualbelikan. Obat tersebut kami amankan karena pemliki toko tidak dapat menunjukan izin yang berlaku,” ujar Desi dalam keterangannya pada Kamis (08/06/2023).

Desi mengatakan, hampir semua toko yang diperiksa dalam kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Pemilik toko juga tidak berada di tempat. Karena itu, Dinkes bersama Loka Pom Kabupaten Tangerang meminta kepada pemilik toko agar datang ke kantor Badan POM Kabupaten Tangerang untuk pengecekan izin lebih lanjut.

Menurut dia, obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin edar. Dia mengatakan, bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak. Di antaranya, mengakibatkan kerusakan saraf dan gangguan kesehatan lainnya.

“Dalam aturannya, obat keras itu hanya boleh diperjualbelikan di apotek dan hanya dapat dibeli melalui resep dokter,” katanya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)

Tags: DinkesIzin EdarObat

BERITA TERKAIT

Pj Bupati Tangerang Minta Dukungan ASN dan Perangkat Daerah Menjalankan Roda Pemerintahan
Headline

Pj Bupati Tangerang Minta Dukungan ASN dan Perangkat Daerah Menjalankan Roda Pemerintahan

25/09/2023
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman
Headline

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

24/09/2023
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades
Headline

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

24/09/2023
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades
Headline

Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

24/09/2023
Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka
Headline

Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

23/09/2023
1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades
Headline

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

22/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pj Bupati Tangerang Minta Dukungan ASN dan Perangkat Daerah Menjalankan Roda Pemerintahan

Pj Bupati Tangerang Minta Dukungan ASN dan Perangkat Daerah Menjalankan Roda Pemerintahan

Headline
25/09/2023 10:53
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Headline
24/09/2023 14:50
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Headline
24/09/2023 14:31

VIDEOGRAFIS

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program
Videografis

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ke 4...

08/09/2023 10:28

BERITA POPULER

Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Headline
24/09/2023 14:31
1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

Headline
22/09/2023 19:52
Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Headline
19/09/2023 22:39
Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

Headline
23/09/2023 13:27
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita