• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 1 Oktober 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Langgar Perda, Satpol PP Jaring Puluhan PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang

Rabu, 10/05/2023 10:01
Langgar Perda, Satpol PP Jaring Puluhan PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan operasi yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lingkup Puspemkab Tangerang, Selasa (9/5/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Penindakan tersebut merupakan cara untuk menertibkan PKL yang berjualan di sembarang tempat, khususnya di trotoar dan badan jalan.

“Kita lakukan tindakan ini, karena mereka sudah melanggar Peraturan Daerah, jadi kita lakukan penindakan dengan mengedepankan secara humanis dan persuasif. Ada sekitar 50 pelanggar yang mendapat surat panggilan sidang yang nanti akan dilakukan Sidang Tipiring pada hari selasa nanti,” ucap Fachrul.

“Pada saat operasi tim dibagi menjadi 4 tim, yang terbagi di beberapa titik yang diantaranya, sepanjang jalan raya Puspemkab Tangerang, lingkup Alun-alun Tigaraksa, dan area lingkup perkantoran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah TB. Muh. Waisulkurni mengatakan penertiban ini dapat dijadikan salah satu tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah.

Para pedagang yang melanggar akan melewati proses Sidang Tipiring oleh Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tangerang, di Kantor Satpol PP pada hari Kamis 11 Mei 2023.

“Kami akan terus melakukan Penegakan Peraturan Daerah khusus di wilayah Kabupaten Tangerang, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Perda Kabupaten Tangerang,” ungkap TB

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

BERITA TERKAIT

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi
Headline

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

01/10/2023
Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
Headline

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

01/10/2023
Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi
Headline

Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

01/10/2023
BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam
Headline

BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam

29/09/2023
Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa
Headline

Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

29/09/2023
Masyarakat Kecamatan Kosambi Rayakan HUT Ke-31
Headline

Masyarakat Kecamatan Kosambi Rayakan HUT Ke-31

28/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Headline
01/10/2023 15:33
Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Headline
01/10/2023 14:32
Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

Headline
01/10/2023 14:29

VIDEOGRAFIS

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program
Videografis

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ke 4...

08/09/2023 10:28

BERITA POPULER

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Headline
01/10/2023 15:33
Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Headline
27/09/2023 21:34
Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi

Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi

Headline
25/09/2023 11:46
Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Headline
29/09/2023 15:58
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita