• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 2 Oktober 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

Senin, 06/02/2023 17:13
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 brandalan atau anak punk karena menganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (06/02/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, 10 anak punk tersebut diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kabupaten Tangerang seusai menerima aduan masyarakat. Warga melaporkan adanya gangguan kenyamanan masyarakat di Sekitar Kantin Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang.

BACA JUGA

Diskan Kabupaten Tangerang Bina Kelompok Pengolah Ikan di Desa Kemuning Pasir Ampo

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

“Berdasarkan laporan langsung dari masyarakat terkait gangguan kenyamanan, kami amankan 10 Anak Punk. Kami langsung terjunkan Tim URC untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pengamanan, kesepuluh anak punk tersebut langsung bawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk diberikan edukasi secara persuasif dan juga humanis.

“Karena, walau bagaimana pun mereka tetap bagian dari warga kita juga, jadi kami memberikan imbauan kepada anak punk tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” Jelas Fachrul.

Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang kini telah memiliki tim khusus yaitu Unit Reaksi Cepat (URC). URC Satpol PP Kabupaten Tangerang ini dibentuk secara khusus untuk menindaklanjuti laporan atau aduan warga terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Jika warga masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang, segera mungkin lapor kepada kami. Segera akan kami tindak lanjuti.” Ujarnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)

Tags: Anak PunkBrandalanGengsterKabupaten TangerangSatpol PP

BERITA TERKAIT

Diskan Kabupaten Tangerang Bina Kelompok Pengolah Ikan di Desa Kemuning Pasir Ampo
Headline

Diskan Kabupaten Tangerang Bina Kelompok Pengolah Ikan di Desa Kemuning Pasir Ampo

02/10/2023
DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi
Headline

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

01/10/2023
Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
Headline

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

01/10/2023
Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi
Headline

Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama di Kecamatan Kosambi

01/10/2023
BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam
Headline

BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam

29/09/2023
Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa
Headline

Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

29/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Diskan Kabupaten Tangerang Bina Kelompok Pengolah Ikan di Desa Kemuning Pasir Ampo

Diskan Kabupaten Tangerang Bina Kelompok Pengolah Ikan di Desa Kemuning Pasir Ampo

Headline
02/10/2023 09:10
DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Headline
01/10/2023 15:33
Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Pj Bupati Tangerang Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM

Headline
01/10/2023 14:32

VIDEOGRAFIS

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program
Videografis

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ke 4...

08/09/2023 10:28

BERITA POPULER

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

DPKP Kabupaten Tangerang: Ada 4.747 Hektare Lahan Masih Bisa Ditanami Padi

Headline
01/10/2023 15:33
Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Headline
27/09/2023 21:34
Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Pj Bupati Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Headline
29/09/2023 15:58
Pemkab Tangerang Maksimalkan Implementasi Program Kabupaten Layak Anak 2024

Pemkab Tangerang Maksimalkan Implementasi Program Kabupaten Layak Anak 2024

Headline
26/09/2023 14:05
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita