Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 7 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Segel Warung karena Mengganggu Trantibmas

Kamis, 1 Des 2022 15:53
Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Segel Warung karena Mengganggu Trantibmas
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya warung yang mengganggu Trantibmas di lingkup Kantor Pos Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Rabu malam, (30/11/2022).

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Segel Warung karena Mengganggu Trantibmas
Sebanyak 4 wanita diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksaan patroli gabungan ini dilakukan guna meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tigaraksa khususnya di lingkup Kantor Pos Tigaraksa.

BACA JUGA

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Sebanyak 4 wanita diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Selain itu, tim Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati beberapa jenis minuman beralkohol yang dijual di warung tersebut.

“Kami tindak lanjuti aduan masyarakat ini, benar adanya sebuah warung yang menyalahgunakan fungsinya dengan mendapati aktivitas pria dan wanita yang sedang asyik mengomsumsi minuman beralkohol di warung itu. Kami beri tindakan berupa menyegel warung tersebut serta mengedukasi keempat wanita dengan cara persuasif dan humanis,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Segel Warung karena Mengganggu Trantibmas
Sebanyak 4 wanita diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang jika menemukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Karena warung tersebut telah mengganggu Ketentraman dan Ketetiban Umum serta melanggar Peeaturan Daerah, kami lakukan segel pada warung tersebut,” ujarnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ)

Tags: AduanMasyarakatSatpol PPSegelTrantibmasWarung

BERITA TERKAIT

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

06/02/2023
Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan
Headline

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

06/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Headline

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Headline

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar 
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis 
(Renstra) Tahun 2024-2026.  Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut
bertema "Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah
yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik  kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan
kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja 
dengan beberapa perangkat daerah terkait.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan 
sangat diperlukan dalam penyusunan agar 
menghasilkan rencana strategis yang 
berkualitas dan dapat meningkatkan 
tata kelola pemerintah yang baik  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah 
memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, 
BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat.
(*Cn/*Sn)  #RENSTRA20242026 #DigitalisasidanIntegrasi #TangerangSemakinGemilang #TangerangOptimis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA