Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 7 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UMK Kabupaten Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48%

Selasa, 29 Nov 2022 20:50
UMK Kabupaten Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48%
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memperoleh usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023, sebesar 7,48 persen (Rp.316.463).

Usulan kenaikan UMK tersebut berasal dari hasil rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, dalam rapat sidang pleno penentuan usulan kenaikan UMK ini banyak diwarnai masukan dan saran dari masing-masing pihak, baik dari unsur buruh maupun pengusaha selaku pemberi kerja.

Kedua belah pihak juga terlihat mendebat aturan hukum yang diterapkan untuk menentukan kenaikan UMK pada tahun 2023 mendatang.

“Kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha, kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan, Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Rudi.

Meski begitu, Rudi Hartono menyebut angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang untuk laporkan kepada Gubernur Banten.

“Ini belum final, untuk kenaikan kita masih menunggu karena ini masih diusulkan nantinya ke pak Bupati lalu kepada pak Gubernur. Jadi masih harus menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi, sebelum nantinya kebijakan itu diterapkan perusahaan untuk menggaji pekerjanya,” terangnya seusai mengikuti rapat tersebut pada Selasa (29/11/2022).

Selain itu, Rudi juga mengungkapkan, untuk indikator-indikator yang digunakan dalam menetapkan besaran UMK 2023, Rudi menjelaskan diantaranya adalah dengan melihat beberapa aspek mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta indeks alpa 0,3.

Dia berharap, dengan adanya usulan kenaikkan UMK ini para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraan dalam taraf hidupnya dan lebih termotivasi dalam bekerja sehingga dapat berdampak pada perusahaan.

“Metode perhitungan usulan UMK tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan data nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang serta tingkat inflasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk nominal penetapan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2022 adalah sebesar Rp 4.230.792,65. Jika angka tersebut naik sebesar 7,48 persen maka nilai UMK Kabupaten Tangerang tahun 2023 menjadi Rp 4.547.255,94.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

Tags: Kabupaten TangerangPekerjaSerikat BuruhUMKupah

BERITA TERKAIT

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

06/02/2023
Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan
Headline

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

06/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Headline

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Headline

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar 
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis 
(Renstra) Tahun 2024-2026.  Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut
bertema "Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah
yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik  kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan
kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja 
dengan beberapa perangkat daerah terkait.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan 
sangat diperlukan dalam penyusunan agar 
menghasilkan rencana strategis yang 
berkualitas dan dapat meningkatkan 
tata kelola pemerintah yang baik  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah 
memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, 
BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat.
(*Cn/*Sn)  #RENSTRA20242026 #DigitalisasidanIntegrasi #TangerangSemakinGemilang #TangerangOptimis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

Sekda Resmikan MOT, Sky Bridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA