Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 6 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Banten dan Forkopimda Kabupaten Tangerang Deklarasi Damai Antitawuran Pelajar SMA-SMK

Kamis, 3 Nov 2022 19:32
Pemprov Banten dan Forkopimda Kabupaten Tangerang Deklarasi Damai Antitawuran Pelajar SMA-SMK
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Suaratangerang.id, Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Deklarasi Damai pelajar SMA- SMK Se-Kabupaten Tangerang Anti Tawuran dan Berandal Motor.

Deklarasi tersebut dilakukan karena maraknya aksi perkelahian antarpemuda ataupun pelajar (tawuran), perkelahian antarberandalan motor, dan perkelahian berandalan motor dan warga di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang (Asda I) Yani Sutisna mengatakan bahwa deklarasi ini mulia dan patut di jadikan contoh, karena ada niat dan keinginan untuk selalu berbuat baik. Ini merupakan langkah antisipatif kenakalan pada anak dan remaja di Kabupaten Tangerang.

“Saya prihatin melihat berbagai perilaku menyimpang para pelajar yang tidak mencerminkan sikap dan perilaku pelajar yang terpelajar seperti tawuran dan perilaku berandalan yang menyakiti orang lain,” jelas dia.

Ia juga memohon untuk para Kepala sekolah dan guru agar lebih intensif dan kontinyu memonitor perilaku para siswa/i nya sehingga tidak terlibat tawuran dan perilaku penyimpangan lainnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menjelaskan bahwa aksi tawuran dan perilaku menyimpang dari para pelajar sangat meresahkan dan merugikan berbagai pihak. Pasalnya, bukan hanya bagi pelajar itu sendiri akan tetapi berdampak pada sekolah, guru dan orang tua bahkan para aparat penegak hukum.

“Kami penegak hukum, merasa sedih dan prihatin apabila harus menangani perkara yang melibatkan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, saya mohon para pelajar dapat berkomitmen dan menjadi pelopor gerakan anti tawuran dan perilaku berandalan motor yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA]

Tags: AntitawuranDeklarasi DamaiForkopimdaKabupaten TangerangPelajarPemprov BantenSMASMK

BERITA TERKAIT

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

06/02/2023
Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan
Headline

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

06/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Headline

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Headline

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Atasi Kemacetan, Dishub Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar 
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis 
(Renstra) Tahun 2024-2026.  Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut
bertema "Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah
yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik  kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan
kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja 
dengan beberapa perangkat daerah terkait.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan 
sangat diperlukan dalam penyusunan agar 
menghasilkan rencana strategis yang 
berkualitas dan dapat meningkatkan 
tata kelola pemerintah yang baik  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah 
memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, 
BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat.
(*Cn/*Sn)  #RENSTRA20242026 #DigitalisasidanIntegrasi #TangerangSemakinGemilang #TangerangOptimis

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA