Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 29 Januari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Tindak 442 Pelanggar Perda di Kabupaten Tangerang

Senin, 31 Okt 2022 16:43
Satpol PP Tindak 442 Pelanggar Perda di Kabupaten Tangerang
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Suaratangerang.id, Tangerang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Fachrul saat melakukan rapat evaluasi kinerja pegawai di Ruang Rapat Wibawa 1, Kantor Satpol PP pada Senin (31/10/2022).

BACA JUGA

Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0

Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang

“Dalam operasi yang kami lakukan selama 10 bulan terakhir, kami mencatat ada 442 pelanggar Perda dan Perkada terkait gangguan Trantibum yang sudah kami lakukan penindakan lewat sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Dengan rincian 307 penindakan terhadap bangunan liar, 102 PKL dan juga 33 PSK,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam rapat evaluasi ini dirinya juga meminta kepada para anggotanya untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya juga meminta kepada seluruh pegawai agar lebih mengedepankan cara humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir rapat, Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai Satpol PP yang selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik. Ia berharap dengan adanya rapat ini dapat meningkatkan kinerja anggotanya dalam melakukan penegakan Perda di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Rapat evaluasi ini kami lakukan guna mengevaluasi hasil kinerja Satpol PP dari awal hingga akhir tahun 2022 ini. Tentunya ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP kedepannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat evaluasi kinerja ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III dan IV serta staf, dan Sekretaris di lingkup Satpol PP Kabupaten Tangerang. Rapat ini juga dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

Tags: Kabupaten TangerangPelanggar PerdaSatpol PP

BERITA TERKAIT

Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub
Ekonomi

Sekda dan Menparekraf Hadiri Grand Opening House of TikTokers Digital Hub

29/01/2023
Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0
Ekonomi

Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0

29/01/2023
Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang
Headline

Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tangerang

27/01/2023
Disnaker Bahas Draf Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Dengan PT Kukuh Madiri Lestari
Ekonomi

Disnaker Bahas Draf Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Dengan PT Kukuh Madiri Lestari

27/01/2023
Pemkab Tangerang Siap Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Siap Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemerintah Kecamatan Kosambi Bentuk Forsamik agar UMKM Naik Kelas
Headline

Pemerintah Kecamatan Kosambi Bentuk Forsamik agar UMKM Naik Kelas

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

TIPS MENCEGAH KEBOCORAN DATA Halo Handai Tolan! P TIPS MENCEGAH KEBOCORAN DATA  Halo Handai Tolan!
Ponsel atau Handphone saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Kita selalu menggunakannya untuk berkomunikasi dengan saudara atau kerabat, mengakses informasi penting, dan melakukan berbagai aktivitas lainnya.  Namun, dengan semua data yang tersimpan dalam Ponsel atau Handphone, menjadi penting untuk memastikan bahwa data pribadi kita tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.  Berikut dibawah ini adalah tips untuk menghindari kebocoran data yang dapat dilakukan secara mandiri:
- Waspadai WiFi umum, bila tidak darurat, gunakan koneksi pribadi atau paket data pribadi
- Hindari situs Phising, hati-hati saat membuka link atau aplikasi yang kita dapat dari orang yang tidak kita kenal, ini termasuk yang sedang marak terjadi di Indonesia
- Pakai Perangkat Lunak atau Software asli, gunanya untuk menghindari para pembajak aplikasi mencuri data kita melalui aplikasi yang telah dibajak, ciri-ciri aplikasi yang sudah dibajak biasanya aplikasi yang seharusnya berbayar bisa kita dapatkan secara gratis
- Ganti Kata Sandi atau Password, selalu gunakan kata sandi yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol sehingga akun kita lebih aman dari peretas yang tidak bertanggung jawab  Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa Like dan Share ya Handai Tolan!
(*ry/*om)  #Infografis #TipsTipsAlaPemkabTangerang #KebocoranData #Peretas

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

Destinasi Wisata Religi di Kabupaten Tangerang

23/07/2022
Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

Bagikan Protein Hewani, Dinkes Ajak Masyarakat Cegah Stunting

25/01/2023
Kecamatan Jambe Gelar Tasyakuran Hari Jadi Ke-22

Kecamatan Jambe Gelar Tasyakuran Hari Jadi Ke-22

24/01/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA