Suaratangerang.id, Tangerang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai corong pemerintah diharapkan agar dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Hal itu terungkap dalam visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Pemkab menerima delegasi Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2022 di Ruang PPID Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (12/10/22).
Tim Komisi Informasi Provinsi Banten diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno dengan tujuan untuk meninjau langsung sejauh mana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.
“Semoga dengan adanya kegiatan visitasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang harus dilakukan para pejabat PPID dalam memberikan dan melayani masyarakat,” tuturnya.
Dia menuturkan Pemkab Tangerang terus melakukan penguatan dan pembenahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga pelayanan PPID. Salah satunya dengan membuat buku panduan bagi operator PPID pada perangkat daerah lainnya.
Sementara itu, Ketua Visitasi KI Provinsi Banten, Nana Subana, mengatakan, visitasi ini menjadi agenda rutin Komisi Informasi Provinsi Banten dan merupakan salah satu tahapan Monev 2022.
“Seluruh layanan sudah dilengkapi, namun ada hal yang perlu dibenahi seperti memperbarui regulasi yang harus dilakukan oleh Pemkab Tangerang,” katanya.
Dia menuturkan jika PPID sebagai corong pemerintah harus lebih mudah diakses oleh masyarakat. Nana berharap, ke depannya PPID Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan layanannya kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)