Suaratangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berupaya memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Operator SP4N-LAPOR!.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi menuturkan dalam memberikan layanan optimal, diperlukan peningkatan kapasitas peserta terkait SP4N-LAPOR! agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kami berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” kata dia di Ruang Rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (22/9).
Nantinya, aduan dan aspirasi masyarakat yang terdapat dalam layanan SP4N-LAPOR! akan didisposisikan serta dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar aduan segera ditangani dan aspirasi dapat diserap sebagai usulan kebijakan.
Kemudian, Kepala Seksi Layanan Kemitraan dan Komunikasi Publik Entis Sutisna mengatakan, sebagai pelayan publik, aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh pemerintah.
“Waktu dalam menindaklanjuti aduan masyarakat adalah 2×24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia layanan publik,” pungkasnya.
Ia juga menuturkan penggunaan SP4N-LAPOR! harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Pemkab Tangerang juga berinovasi melakukan publikasi berbentuk poster, pamflet, serta video promosi cara menggunakan SP4N-LAPOR! demi memaksimalkan efektivitas pada layanan tersebut.
“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, kita dapat mengevaluasi kinerja serta meningkatkan peran operator dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan agar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” tutupnya.