Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 9 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Taat Bayar Pajak, Tempat Usaha Akan Dipasangi Stiker hingga Segel

Kamis, 15 Sep 2022 08:16
Tidak Taat Bayar Pajak, Tempat Usaha Akan Dipasangi Stiker hingga Segel
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Suaratangerang.id, Tangerang – Semua tempat usaha di wilayah Kabupaten Tangerang diminta agar taat membayar pajak. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah memacu pendapatan daerah melalui pemerataan pajak bagi para pelaku usaha.

Tempat usaha yang menunggak pun akan dipasangi label atau stiker sebagai pemberitahuan belum memenuhi kewajiban. Jika masih membangkang, maka tempat usaha tersebut bisa saja disegel.

BACA JUGA

Pemkab Tangerang Cabut Sanksi Administratif Tempat Usaha yang Lunasi Tunggakan Pajak

18 Tempat Usaha Penunggak Pajak Ditempeli Stiker Peringatan

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menuturkan, pelaku usaha tidak mematuhi ketentuan tersebut, pemerintah daerah akan memberikan Surat Pemberitahuan, Surat Teguran, dan Surat Peringatan. Jika tidak ada iktikad baik lebih dari tiga hari, maka pelaku usaha akan segera ditindak.

“Maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Restoran,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9).

Saat ini, pihaknya pun kembali melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak. Namun ditekankan bahwa ini bukan tindakan penyegelan.

“Bertuliskan USAHA INI BELUM MEMENUHI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK RESTORAN, ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang belum patuh dan belum jujur dalam melaksanakan kewajiban pajak daerahnya,” tuturnya.

Salah satu wajib pajak restoran yang telah ditandai adalah Ayam Bakar Beda Rasa Rajeg karena belum mendaftarkan dan melaporkan usahanya ke Bapenda Kabupaten Tangerang dan sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelum proses pemasangan ini dilakukan, telah dilakukan beberapa proses, baik melalui surat imbauan pada 12 Mei 2022, surat teguran pada 30 Agustus 2022 dan surat peringatan pada 5 September 2022. Dengan tidak adanya respon tersebut, pihaknya berharap hal ini dapat menyadarkan restoran tersebut untuk wajib membayar pajak.

Jangka waktu pemasangan spanduk ini berlangsung selama calon wajib pajak belum mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Restoran Kabupaten Tangerang. Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga mendaftarkan dan melaporkan usahanya, maka persoalan ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang sebagai penegak Perda.

“Yang selanjutnya bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan menutupan ijin usaha, serta pemberitahuan kami kepada MCP KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” seru Slamet.

Kegiatan pemasangan stiker ini akan berlanjut untuk 24 Calon Wajib Pajak yang belum mendaftarkan dan melaporkan usahanya sampai dengan akhir tahun 2022. Adapun, dari 80 Calon Wajib Pajak yang telah terdata, 25 Calon WP belum kooperatif, 11 Calon WP tutup permanen dan sisanya 44 Calon WP kooperatif dan telah mendaftarkan usahanya.

“Kami mengimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi salah satu ketentuan perpajakan yaitu mendaftarkan dan melaporkan usahanya,” tandasnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/nA)

Tags: Bayar PajakDisegelStikerTaatTempat Usaha

BERITA TERKAIT

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur
Headline

Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur

08/02/2023
Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Headline

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah
Headline

Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah

07/02/2023
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024
Headline

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024

07/02/2023
Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Selama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan  Selamat Hari Pers Nasional
09 Februari 2023  "Pers Bebas Demokrasi Bermartabat"  @zakiiskandr 
@zaki.iskandar_story 
@h.madromli 
@ppidkabupatentangerang 
@tangerangradio 
@diskominfo.tangerangkab  #HariPersNasional2023 #PersBebasDemokrasiBermartabat #HPNSumut2023

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA