Suaratangerang.id – Lampu jalan atau dikenal dengan Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari. Meski demikian, kerap kali warga abai jika menemukan adanya lampu jalan yang tidak berfungsi karena rusak sehingga mati atau padam.
Di wilayah Kabupaten Tangerang, warga diminta aktif dan tidak abai jika menemukan lampu jalan mati. Kondisi tersebut harus segera dilaporkan demi mendapatkan perbaikan sehingga warga bisa kembali menikmati penerangan di jalan umum.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan, Tjetjep Hindaryanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada lampu jalan yang padam atau rusak.
“Warga bisa ikut aktif melapor bila mendapati PJU padam melalui kanal pengaduan SP4N LAPOR, Command Center 112 dan akun Instagram @dishubkabtang,” ujar Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum pada Jumat (1/9/2022) pagi.
Sebelumnya, kejadian pencurian komponen terjadi di Kabupaten Tangerang. Kasus ini menjadi perhatian serius. Pasalnya kondisi jalan yang gelap selain berpotensi kecelakaan juga mengundang terjadinya tindak kejahatan di lingkungan Kabupaten Tangerang.
“Jika ada lingkungan yang minim penerangan, dikhawatirkan menjadi daerah target pelaku tindak kejahatan,” katanya.
Petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk memperbaiki PJU mati. Ketika ada pengaduan, pihaknya langsung melakukan penanganan. Namun, terkadang ada beberapa kendala yang dihadapi.
“Pekerjaan sering terkendala dengan kendaraan dan material yang terbatas, jadi mohon bersabar jika terjadi keterlambatan. Yang jelas kita siap melayani masyarakat ketika ada laporan lampu PJU padam,” ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)