Suaratangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan penyelesaian sebanyak 496 unit Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren (Sanitren) di akhir 2022 nanti. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sebanyak 150 unit sanitren akan dibangun lagi untuk memenuhi target dengan total 496 unit sanitren tahun ini.
Sekda Maesyal Rasyid mengatakan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk membangun Sanitasi Pondok Pesantren yang merupakan program unggulan, gagasan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Wakil Bupati Mad Romli.
“Tahun 2022 akan dibangun kembali Sanitren sebanyak 150 unit di masing-masing pesantren. Dan yang belum mendapatkan, tahun berikutnya kita bisa realisasikan,” ungkap Sekda Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan Sosialisasi Sanitren di Hotel Lemo Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Selasa (9/08/2022).
Menurut Sekda, program Sanitren merupakan implementasi dari visi misi mewujudkan Kabupaten Tangerang Religius, Sehat, Cerdas dan Sejahtera. Dengan adanya pembangunan kembali sanitasi pondok pesantren tersebut diharapkan akan semakin banyak pondok pesatren yang bersih dan hygienis karena sudah tersedia fasilitas sanitasi di lingkungan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Ini merupakan bagian perwujudan Tangerang Religius, sehingga kebersihan di pesantren lebih terjaga, terlebih kebutuhan air bersih,” jalasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, H. Yani Sutisna menambahkan Pemkab Tangerang optimis target 1.000 sanitren di pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Tangerang tercapai hingga tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri dalam upaya menghadapi tantangan pembangunan di bidang sanitasi dan air bersih, sudah sejak lima tahun yang lalu telah menggulirkan dan memprioritaskan pembangunan seperti Sanisek dan sanitren,” kata Yani Sutisna.
Pada sosialisasi tersebut juga dihadiri Pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, sebagai narasumber Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, Bank Jabar Banten dan BPJS.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)