• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, 4 Desember 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

Gunakan Badan Jalan, 77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat Surat Peringatan 3

Selasa, 02/08/2022 09:22
Gunakan Badan Jalan, 77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat Surat Peringatan 3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Suaratangerang.id – Sebanyak 77 pedagang kaki lima dan pemilik bangunan liar yang masih berdiri di wilayah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diberi surat peringatan ketiga, Senin (1/08/2022). Mereka diminta segera mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

Surat teguran tersebut dilayangkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Balaraja.

BACA JUGA

Tertibkan Bangunan Liar, Satpol PP Data Pedagang Pasar Mauk

Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan untuk Pembangunan Stadion Mini Kelapa Dua

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, surat peringatan ini merupakan rangkaian dari proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan untuk mengembalikan fungsi jalan.

Terbitnya surat peringatan ke tiga ini juga merupakan tindak lanjut dari surat peringatan ke dua yang sebelumnya diberikan. Langkah ini juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang terkait keberadaan bangunan liar.

“Tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini,” ujar Fachrul.

Dalam kegiatan ini, terdapat sebanyak 77 bangunan liar (bangli) yang memakan bagian jalan serta digunakan sebagai tempat usaha yang sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Meski begitu, dirinya juga menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangunan, sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.

“Sejak surat teguran pertama sampai surat peringatan ke tiga, kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka dapat menertibkan bangunan sendiri. Diharapkan para pemilik bangunan dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama,” ucapnya. (Aza)

Tags: Bangunan LiarFungsi JalanSentiongSurat Peringatan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas
Headline

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

03/12/2023
DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II
Headline

DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

03/12/2023
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah
Kesos

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

02/12/2023
Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus
Headline

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

02/12/2023
BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo
Headline

BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo

30/11/2023
Pj Bupati Tangerang Dorong Peserta Latihan BLK Kosambi Buka Usaha Mandiri
Headline

Pj Bupati Tangerang Dorong Peserta Latihan BLK Kosambi Buka Usaha Mandiri

30/11/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Kepala Badan Kesbangpol Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Headline
03/12/2023 20:07
DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

Headline
03/12/2023 17:51
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

Kesos
02/12/2023 19:13

VIDEOGRAFIS

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif
Videografis

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan KIP Award 2023 Kategori Informatif

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2023. Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten...

21/11/2023 11:01

BERITA POPULER

Presiden Tanam Pohon Serentak di Indonesia, Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Pohon

Presiden Tanam Pohon Serentak di Indonesia, Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Pohon

Headline
29/11/2023 18:30
Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Headline
02/12/2023 19:06
BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo

BPS Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se- Banten Gelar Studi Tiru Statistik Sektoral ke Diskominfo

Headline
30/11/2023 18:34
Seleksi Kompetensi PPPK Diikuti 1.143 Peserta, BKPSDM Awasi Kasus Joki

Seleksi Kompetensi PPPK Diikuti 1.143 Peserta, BKPSDM Awasi Kasus Joki

Headline
28/11/2023 22:36
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita