Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sepakat untuk memperkuat peran dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024. Hal. Itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/06/2022).
Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan, dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang membahas tahapan proses pengamanan pemilihan umum baik pelaksanaan Pilkada maupu Pemilu 2024.
“Kami harap dengan peran Satpol PP dan Linmas dapat memaksimalkan proses pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang. Peran Linmas pada pengamanan pemilihan umum nanti sangat dibutuhkan, apalagi jumlah desa dan TPS sangat banyak khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang ini,” kata Ana Supriyatna.
Menurut dia, Satpol PP Kabupaten Tangerang pun ikut mempersiapkan diri menjelang Pemilu 2024. Selain itu, Satpol PP akan melakukan pendataan kesiapan personel Satlinmas yang dibutuhkan.
Ia mengatakan, sejak KPU mengeluarkan SK penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu dan tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), pihaknya merapatkan barisan guna menyukseskan rangkaian pemilu tahun 2024. Anggota Satlinmas di tingkat desa akan betul-betul dipersiapkan untuk menjaga proses berjalannya pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)