Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus membenahi tata kelola pemerintah yang lebih baik. Salah satunya menyediakan data berkualitas, akurat dan terpercaya dengan metadata.
Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Metadata Statistik Sektoral bagi seluruh pengelola data statistik sektoral di lingkup Pemkab Tangerang.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Dias Mardiwibowo, mengatakan keakuratan data sangat diperlukan untuk dijadikan dasar dalam perencanaan, pengambilan keputusan serta evaluasi yang tepat.
“Data yang akurat dapat dijadikan dasar dalam perencanaan yang terukur sehingga pengambilan keputusan dalam pengendalian dan evaluasi dapat dilakukan secara tepat karena data dan informasi yang akurat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ucap Dias.
Ia menuturkan hal tersebut sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 bahwasanya data yang dikumpulkan oleh produsen data harus dilengkapi dengan metadata.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyusunan Pengendalian dan Pelaporan Bappeda Kabupaten Tangerang Marine Prima Novita, mengungkapkan bahwa Diskominfo sebagai walidata, memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan dengan baik agar metadata dapat terlaksanakan dengan baik sehingga terwujudnya Satu Data di Kabupaten Tangerang.
“Walidata Daerah memeriksa kesesuaian data dari Produsen Data, menyebarluaskan data dan metadata juga membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data di tingkat daerah. Walidata Pendukung membantu Walidata Daerah dalam mengumpulkan dan memeriksa data. Produsen Data menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan data maupun metadata kepada Walidata Daerah,” tuturnya.
Namun, ada beberapa permasalahan dalam penyediaan data yang berkualitas seperti data yang belum memenuhi standar dan tidak memiliki metadata, keterbatasan sumber daya manusia sebagai pengelola data, serta belum seragamnya kode referensi atau data induk.
“Hal ini yang perlu ditindaklanjuti serta ditingkatkan kembali,” katanya.
Untuk mendukung program Satu Data di Kabupaten Tangerang, Husin Maulana selaku Kepala BPS Kabupaten Tangerang, mengatakan hal tersebut memerlukan koordinasi dan sinergitas antar institusi statistik.
“Harus adanya kolaborasi antara Pembina Data Statistik yaitu Badan Pusat Statistik, Pembina Data Geospasial yaitu Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Pembina Data Keuangan adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, agar keberwujudan Satu Data dapat terlaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Dalam kegaiatan tersebut, Husin selaku narasumber juga mengapresiasi kegiatan bimtek yang diinisiasi oleh Diskominfo tersebut.
Diketahui, kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan selama tiga hari yakni pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2022 di Griya Inkoppabri, Bogor Jawa Barat.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)