Tangerang – Edi Efendi, tak mampu menyembunyika rasa senangnya setelah mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Dari raut wajahnya tergambar guratan bahagia karena terbayang bisa kembali beraktivitas.
Edi Efendi adalah penyandang disabilitas asal Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia kini berusia 76 tahun. Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang datang membawa bantuan di kediamannya, Kampung Pabuaran, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dengan penuh semangat, dia langsung mencoba duduk di kursi roda dan menggerakan roda kursi maju dan mundur.
“Saya berterima kasih kepada Bupati Tangerang dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, dengan adanya bantuan ini saya bisa beraktivitas lagi,” ucap Edi.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengemukakan bahwa Dinsos berupaya keras agar penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang selalu diperhatikan, salah satunya dengan memberikan bantuan kursi roda.
Bantuan ini untuk mendukung aktivitas para penyandang disabilitas, sehingga mereka juga bisa beraktivitas dengan lebih nyaman.
“Untuk menunjang aktivitas dari penyandang disabilitas ini, kami beri bantuan sesuai dengan kedisabilitasannya. Perlu diingat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat yang memiliki fisik normal dan berhak untuk mendapat perhatian,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyaluran kursi roda ini diberikan di dua titik wilayah Kabupaten Tangerang, antara lain Kelurahan Tigaraksa dan Kelurahan Curug Kulon. Bantuan berupa barang sehingga bisa langsung dimanfaatkan dan ada dua warga yang mendapatkan bantuan ini.
Ia menyebut, data penyadang disabilitas yang membutuhkan bantuan itu didapatkan dari pendamping penyandang disabilitas. Setelah dipastikan, bantuan diberikan kepada mereka yang berhak.
“Proses pengajuan bantuan sosial bisa dilakukan dengan pembuatan proposal yang disetujui oleh kelurahan dan ditujukan kepada Dinas Sosial,” jelasnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)