Tangerang – Anak merupakan amanah dan memiliki harkat dan martabat seutuhnya sehingga setiap anak wajib dilindungi oleh bangsa dan negara. Anak juga merupakan regenerasi bangsa. Jika terjadi kekerasan terhadap anak, maka kejadian tersebut harus segera dilaporkan untuk diselesaikan.
“Anak wajib dilindungi oleh negara karena merupakan regenerasi bangsa. Hak-hak anak wajib diberikan. Bila ada kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah, segera laporkan ke kami,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, saat sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) kepada komite sekolah dan guru di Aula Gemilang, Gedung DP3A Kabupaten Tangerang, Senin (23/5/2022).
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menuju Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, bertujuan agar setiap sekolah secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
“Prinsip utamanya adalah non-diskriminasi kepentingan, tidak membeda-bedakan anak yang satu dengan lainnya, hak hidup serta penghargaan terhadap anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak termasuk fasilitas sarana dan prasarana sekolah,” kata Asep Suherman saat memberikan sambutan.
Menurut dia, Pemkab Tangerang telah menerbitkan keputusan Bupati Tangerang Nomor 463/Kep.1730-Huk/2021 tentang penetapan sekolah ramah anak dan pondok pesantren ramah anak. Dengan begitu, sekolah ramah anak merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Yaitu gerakan sekolah menyenangkan untuk mewujudkan sekolah atau madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak,” tuturnya.
Sementara itu, Guru SD Negeri Medang, Kecamatan Pagedangan, Suhelawati, mengatakan, sangat senang dengan adanya sosialisasi yang digelar oleh DP3A ini. Dirinya juga mendukung program Sekolah Ramah Anak agar dapat diterapkan di setiap sekolah.
“Sosialisasi ini bagus, saya dapat banyak pengetahuan serta edukasi sehingga kita memahami program sekolah ramah anak, saya juga berharap agar sosialisasi program ini dapat diadakan kembali,” tuturnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)