Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 9 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Headline

SKM Pemkab Tangerang Dinyatakan Layak oleh BPS

Jumat, 13 Mei 2022 16:56
SKM Pemkab Tangerang Dinyatakan Layak oleh BPS
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan penilaian layak dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. Sesuai aturan, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Pemkab Tangerang menyelenggarakan SKM dengan mengajukan rekomendasi ke BPS mengenai survei tersebut. Rekomendasi dari BPS menyatakan SKM yang diajukan tersebut mendapatkan nilai 85,95 dengan kategori baik.

BACA JUGA

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Zaki Gunduli Pelaku Kejahatan

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

“Alhamdulillah Pemkab Tangerang memperoleh hasil Layak dari BPS, kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kabupaten Tangerang karena turut membantu dalam melakukan pembinaan,” kata Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Santoso pada Kamis (12/05/2022).

Dia mengatakan, Pemkab Tangerang telah menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan keabsahan mengenai survei yang dilakukan, Pemkab mengajukan rekomendasi dari BPS untuk mendapatkan keabsahan dan kelayakan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik dijelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Berdasarkan Perda tersebut, menurut Slamet, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Sasaran reformasi birokrasi itu ada 3, yang pertama adalah terciptanya birokrasi yang bebas korupsi, yang kedua adalah pelaku birokrasi itu harus menjadi profesional dan dinamis, dan yang ketiga adalah terciptanya pelayanan publik. Yang ketiga ini menurut saya harus menjadi ikon bagi seluruh daerah ya,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan dinyatakannya “Layak” ini, diharapkan kepada seluruh instansi yang ada di Kabupaten Tangerang dapat lebih memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Semoga dengan dinyatakan Layak oleh BPS ini, seluruh instansi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nz)

Tags: BPSPemkab TangerangSKM

BERITA TERKAIT

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur
Headline

Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur

08/02/2023
Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Headline

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah
Headline

Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah

07/02/2023
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024
Headline

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024

07/02/2023
Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Selama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan  Selamat Hari Pers Nasional
09 Februari 2023  "Pers Bebas Demokrasi Bermartabat"  @zakiiskandr 
@zaki.iskandar_story 
@h.madromli 
@ppidkabupatentangerang 
@tangerangradio 
@diskominfo.tangerangkab  #HariPersNasional2023 #PersBebasDemokrasiBermartabat #HPNSumut2023

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA