TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang berhasil menekan angka stunting menjadi 7,6 persen pada tahun 2021 di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya 8,5 persen pada 2020.
Penurunan angka stunting terus diupayakan baik dalam pencegahan maupun penanganan. Salah satunya dengan memantau status gizi balita pada melalui aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau ePPGBM.
“Dari aplikasi tersebut, kami mendapatkan data berapa jumlah balita yang bermasalah gizi per wilayah dengan melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran panjang atau tinggi badan balita oleh petugas kesehatan di puskesmas setiap bulan Februari dan Agustus,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, dr. Sri Indriyani.
Dia menjelaskan, upaya lain yang dilakukan yakni dengan intervensi spesifik yaitu intervensi untuk 1.000 hari pertama kehidupan dan juga intervensi sensitif yakni intervensi diluar kesehatan seperti sanitasi, ketahanan pangan, ekonomi, sosial dan juga budaya.
Hal tersebut dinilai penting dalam mencegah atau pun menangani kasus stunting yang terjadi. “Tak hanya balita, kami juga berupaya mencegah stunting dalam intervensi spesifik dengan memberikan tablet penambah darah pada remaja putri untuk mencegah anemia yang menjadi salah satu penyebab stunting,”
Dalam kegiatan Diseminasi Hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) melalui ePPGBM yang digelar Senin (29/11/21), Dinas Kesehatan melibatkan Tim Konvergensi Stunting lintas sektor dan juga kecamatan agar penanganan stunting dapat optimal.
Indri berharap dengan keterlibatan semua pihak, upaya pencegahan stunting berjalan maksimal sehingga tidak ada lagi penambahan angka kasus di Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kebijakan Gizi Bappenas Andi Irfanji mengatakan, untuk menangani kasus stunting harus berdasarkan evidence policy untuk menentukan arah kebijakan program dari kegiatan yang harus dilakukan.
“Saya melihat terjadi penurunan yang cukup bagus di wilayah Kabupaten Tangerang. Tentunya harus dibarengi dengan penajaman program dan kegiatan harus lebih terukur bagaimana kebijakan-kebijakan program prioritas yang diusulkan perangkat daerah,” katanya.
Andi juga menuturkan bahwa komitmen pemerintah daerah dan pemahaman mengenai stunting itu sendiri menjadi hal penting dalam penangan kasus stunting. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperkuat kembali koordinasi lintas sektor. (Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)